KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan tengah membuka Kesempatan menambah tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Kabarnya, pihak yang dibidik berasal dari internal ASDP.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi Berita itu. Menurutnya, penyidik tengah melakukan pendalaman.
“Sedang didalami pihak-pihak lain yang perlu dimintai pertanggungjawaban hukum,” kata Tessa dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu (14/12).
Tessa berjanji akan memberikan informasi lanjutan atas perkembangan perkara ini. Masyarakat diharap bersabar dan membiarkan penyidik menggali informasi Buat menjerat pihak lain dengan kecukupan bukti.
“Tetapi di sini kita menunggu saja update dari pimpinan,” terang Tessa.
KPK menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Salah satu aset yang diambil berada di Jakarta.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, Anggaran yang disiapkan Dapat Buat mendatangkan unit baru.
Proses akuisisi ini bukan Hanya pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.
Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Insan (Kemenkumham). (Can/I-2)