KPK Tambang Batu Bara Rita Widyasari Terindikasi TPPU

KPK: Tambang Batu Bara Rita Widyasari Terindikasi TPPU
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/10/2021).( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya keterkaitan perusahaan tambang batu bara mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari dengan kasus dugaan pencucian uang yang menjeratnya. Sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik untuk mendalami tuduhan tersebut.

“Kalau apakah perusahaan itu (tambang batu bara Rita) terkait dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang) atau TPK (tindak pidana korupsi), kemungkinan besar iya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Tessa enggan memerinci keterkaitan tambang milik Rita dengan kasus. Detailnya cuma diketahui penyidik dan kini dirahasiakan sampai persidangan digelar.

Baca juga : Pengusaha Batu Bara Said Amin Diperiksa Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Duit Mantan Bupati Kukar

Cek Artikel:  Personil DPR Musthofa Dorong Legislator Bersinergi untuk Kepentingan Rakyat

Real-nya tentunya penyidik yang paham ya kenapa (saksi kasus) saudara RW (Rita Widyasari) ini dipanggil, dimintai keterangannya, dan dalam rangka apa detailnya itu belum bisa dibuka dalam forum ini,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK mengaitkan pengelolaan tambang batu bara milik mantan Rita Widyasari dengan kasus dugaan pencucian uang yang menjeratnya. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sembilan saksi pada Kamis, 12 September 2024.

“Saksi hadir semua, penyidik mendalami perusahaan yang terkait dengan pengelolaan tambang batu bara milik Rita Widyasari,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 September 2024.

Baca juga : KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Anggaran Mobil Rita Widyasari

Cek Artikel:  Pelantikan Prabowo-Gibran disambut Riang Gembira

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Sekalian diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lampau, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu. (Can/P-3)

Mungkin Anda Menyukai