KPK Siap Hadapi Kedatangan Megawati Kalau Tangkap Hasto

KPK Siap Hadapi Kedatangan Megawati Jika Tangkap Hasto
Ketua Lazim DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.(MI)

KPK Berani Hadapi Megawati Kalau Tangkap Hasto

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa Kagak terancam dengan ucapan Ketua Lazim Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang mau datangi Lembaga Antirasuah Kalau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap. KPK meyakini Presiden Kelima RI itu merupakan negarawan yang bakal mendukung penegakan hukum.

“Saya pikir Kagak Terdapat ancaman di situ, bahwa beliau (Megawati) saya Pasti merupakan seorang negarawan, Presiden Republik Indonesia yang kelima, anak dari almarhum Insinyur Soekarno, saya meyakini Ibu Megawati ini pro dengan penegakan hukum,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (14/12).

Cek Artikel:  Meriahkan Hari Pahlawan 2024 dengan Twibbon dan Ucapan Inspiratif

Tessa mengatakan, pihaknya Kagak percaya dengan penilaian yang menyebut pernyataan Megawati sekaan mengancam KPK. Publik diminta Kagak sembarangan menggoreng isu.

“Setelah saya lihat videonya Kagak seperti itu, jadi saya mengajak rekan-rekan bukan yang disini ya yang di luar yang saya kenal dan yang disini tentunya saya paham sekali, bahwa rekan-rekan akan memberikan judul dan narasi yang bijak Kepada persatuan bangsa ini ke depan,” ujar Tessa.

Dalam keterangannya, Megawati mau datang Kalau Hasto ditangkap. Janji itu dicetuskan sebagai pertanggungjawaban kepada warganya dan anak buahnya.

Megawati sejatinya Kagak memerinci kasus yang dinilainya Bisa menjerat Hasto. Tapi, Kalau berdasarkan catatan perkara, Sekjen PDIP itu beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Member DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.

Cek Artikel:  Yuk Kenali Paham Komunisme dan Langkah Mencegahnya

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai Member dewan.

“Yang Terang saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Demi itu, dia mengaku mendapatkan Bunyi terbanyak di Kalimantan Barat, Tetapi, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

Cek Artikel:  Kabinet Era SBY Luncurkan Kitab Berisi Perjalanan Pemerintahan 2004--2009

“Saya Kagak Paham Malah mengapa Tiba hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku Kagak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can/I-2)

 

Mungkin Anda Menyukai