KPK Setor Rp2,4 Triliun ke Negara Hasil Pemulihan Aset Korupsi

KPK Setor Rp2,4 Triliun ke Negara Hasil Pemulihan Aset Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango (tengah) didampingi Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (kedua kiri)(MI/Susanto)

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihak menyetor Sekeliling Rp2,4 triliun ke kas negara terkait hasil pemulihan aset dalam kasus korupsi selama tahun 2020-2024. Hal tersebut disampaikan Nawawi Ketika pidato pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12).

“Yang menjadi salah satu sumbangsih Konkret hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Yakni sebesar Rp2.490.470.167.594. Spesifik Kepada tahun 2024, total asset recovery adalah sebesar Rp677.593.085.560,” kata Nawawi.

Nawawi mengatakan sejak tahun 2020 Tamat dengan 2024 atau selama kurang lebih 5 tahun terakhir, KPK telah menangani 597 perkara. Beberapa perkara tersebut terjadi di sektor hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan.

Cek Artikel:  KPK Serahkan Rp40,5 Miliar Perkara Gratifikasi Rafael Alun ke Negara

Ia menjelaskan masalah korupsi tak sebatas memberikan Pengaruh jera terhadap para pelaku. Menurutnya, yang tak kalah Krusial adalah memulihkan kerugian negara yang timbul akibat korupsi.

“Penindakan tindak pidana korupsi Bukan hanya Kepada memberikan Pengaruh jera bagi para pelakunya, tetapi juga Kepada pemulihan kerugian keuangan negara secara optimal,” tutur Nawawi.(P-2)

Mungkin Anda Menyukai