KPK Selidiki Dugaan Korupsi Member BPK Inisial AS, Pengamat: Kejar Jangan Tamat Lepas

Liputanindo.id JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi yang menyeret nama anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, berinisial AS dan anggota Komisi X DPR RI berinisial HG.

Pengamat kebijakan publik Jakarta Barometer, Jim Lomen Sihombing mengapresiasi langkah KPK mengusut dugaan korupsi tersebut, serta mengingatkan KPK agar menjaga komitmen penegakkan hukum, terlebih AS kerap di panggil KPK atas beberapa kasus korupsi yang menjerat para pejabat publik.

“Pertama saya apresiasi KPK mengungkap siapa saja yang terlibat. Kedua, menurut informasi media, AS ini kan sering dipanggil KPK jadi saksi di kasus korupsi. Saya hanya ingin mengingatkan, penyelidikan ini jangan kemudian berhenti dan menguap begitu saja. Kejar terus, jangan gentar, jangan lepas,” ujar Jim Lomen Sihombing, Jumat (5/7/2024).

Cek Artikel:  Pilkada Jakarta 2024 PDIP Kaji Dukungan Anies Baswedan

Jim Lomen yang juga aktivis98 Korps Alumni Mahasiswa Trisaksi (KAMTRI) ini mengungkapkan, kasus dugaan korupsi yang kini menyeret AS semakin menunjukkan betapa buruknya integritas anggota BPK RI. Meski demikian, kata Jim Lomen, dirinya berharap ini menjadi kasus terakhir yang membuat citra BPK buruk di mata masyarakat.

“Kita berharap KPK jadi garda depan menghadapi mafia mafia kakap. Dan ini menjadi kasus yang terakhir kali di BPK, apalagi BPK RI lagi jadi perhatian masyarakat. Sekalian mata mengawasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan soal adanya kabar penyelidikan kasus yang melibatkan anggota DPR dan BPK tersebut. Pihaknya pun menegaskan akan menyampaikan informasi perkembangan kasus ini ke publik.

Cek Artikel:  Bantah Embargo Berhijab, RS Medistra: Banyak Dokter, Perawat dan Staf Kenakan Hijab

“Terkait dengan peran anggota BPK di dalam beberapa perkara, ini masih lidik. Pak AS (anggota BPK) dan HG ini di Komisi XI masih dalam lidik,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Asep menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memberikan rincian detail mengenai perkara yang sedang diselidiki karena masih dalam tahap penyelidikan, “Kami akan memberikan informasi lebih lanjut nanti,” tambahnya. (DID)

Mungkin Anda Menyukai