Liputanindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa ada pihak yang melaporkan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Aduan itu terkait dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi.
“Kalau per kapannya (laporan diterima), saya tidak bisa buka, tapi informasi yang kami dapatkan ada (laporan dari masyarakat),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dikutip Minggu (8/9/2024).
Tessa mengaku tidak bisa membuka identitas pelapor. Alasan, hal itu bersifat rahasia. Dia hanya menyebut, KPK bakal memanggil pihak pelapor untuk dimintai klarifikasi.
“Prosesnya saat ini sudah di tahap penelaahan dan di tahap penelaahan itu seperti yang tadi sudah saya sampaikan, pihak pelapor nanti akan dipanggil, akan diklarifikasi dan kemungkinan ada pihak-pihak lain yang akan diklarifikasi juga,” jelas Tessa.
“Tetapi siapa yang akan diklarifikasi dan kapan itu, saya tidak bisa berasumsi. Karena secara prinsip untuk pelaporan dan penanganan perkara di tingkat penyelidikan bersifat rahasia. Jadi sampai sejauh mana penanganannya kita belum bisa buka saat ini,” sambungnya.
Disamping itu, Tessa mengungkapkan, laporan dugaan gratifikasi tersebut kini sedang ditangani oleh Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Hal ini serupa dengan penanganan dugaan gratifikasi Ketua Lazim PSI Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi.
“Ya per hari ini saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi saudara BN atau BAN ya. Itu sudah difokuskan dan dilakukan di direktorat PLPM juga,” ungkap Tessa.
“Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat. Direktorat gratifikasi dalam hal ini di bawah Kedeputian Pencegahan membantu semua bahan-bahan yang sudah masuk ke Direktorat PLPM,” tambah dia.
Lembaga antirasuah ini juga tetap mempersilakan Bobby untuk memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi tersebut.
“Di beberapa kesempatan juga, baik saya maupun pimpinan sudah menyampaikan, silakan menyampaikan klarifikasi melalui website kpk.go.id atau hadir langsung ke KPK, silakan saja,” ujar Tessa.
“Definisinya, pada saat penanganan dugaan gratifikasi itu ditangani oleh Direktorat PLPM dua-duanya saudara K dan saudara BN atau BAN bisa tetap mengklarifikasi melalui website yang tadi saya sampaikan atau datang sendiri. Itu tentunya tidak lagi menjadi beban dari Direktorat gratifikasi ya dalam penanganannya,” imbuh dia.
Sebelumnya, beredar di media sosial foto-foto menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution menggunakan pesawat jet pribadi.
Terdapatpun foto-foto itu diunggah pemilik akun X atau Twitter MurtadhaOne1. Pemilik akun menyebut, foto itu diunggah pada Februari 2023. Capeksinya diduga di Lanud Suwondo, Medan, Sumatera Utara.