KPK Petakan Korupsi CSR di BI

KPK Petakan Korupsi CSR di BI
Gedung Bank Indonesia, Jakarta.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan rasuah dalam penyaluran Biaya corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Penerima Dana panas dalam perkara itu kini dipetakan.

“Bahwa Terdapat pihak-pihak yang menerima keuntungan itu Niscaya, tapi nanti kita akan petakan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

Tessa mengatakan, pemetaan penerima Dana dalam kasus ini Krusial. Itu, kata dia, juga bertujuan Buat menentukan penggunaan pasal dalam perkara ini.

“Penyidiknya akan memetakan apakah Terdapat potensi pemberi suap di situ, atau nanti akan menjadi sebuah perkara kerugian negara, nanti akan dilihat setelah tentunya penyidik menganalisa barang bukti yang Terdapat,” ucap Tessa.

Cek Artikel:  13 Podium Hiburan Sambut Pemerintahan Baru, Ini Sebarannya

Pemetaan juga dilakukan dengan tambahan keterangan dari saksi yang diperiksa. Tessa enggan memerinci pihak-pihak yang bakal dipanggil penyidik.

“Mengonfirmasi Arsip barang bukti elektronik itu dengan keterangan saksi-saksi yang tadi sudah ditanyakan,” ujar Tessa.

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Tetapi, KPK Lagi menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) Standar yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil Arsip dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil Buat dimintai keterangan. (Can/I-2)

Cek Artikel:  PK Mardani Maming Jangan Jadi Medium untuk Loloskan Koruptor

Mungkin Anda Menyukai