KPK Periksa Dirjen Bea Cukai

KPK Periksa Dirjen Bea Cukai
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan pencucian Doku yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (A) dipanggil penyidik hari in, 20 Desember 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK atas inisial A,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (20/12).

KPK enggan memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan pejabat Bea Cukai itu. Dia diharap memenuhi panggilan dan kooperatif menjawab pertanyaan penyidik.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Sekalian diyakini berkaitan dengan pencucian Doku Rita.

Cek Artikel:  Eks Ketua TPN Ganjar Didepak dari Kadin, PDIP Kami Doakan yang Terbaik

KPK turut menyita tanah dan bangunan Punya Rita yang tersebar di enam Posisi. Lewat, Terdapat juga Doku Rp6,7 miliar dan mata Doku asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian Doku yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan Berkas dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu. (Can/I-2)

Mungkin Anda Menyukai