KPK OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Ruangan Kerja Disegel

Liputanindo.id JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Tampak pintu masuk menuju ruang kerja AGK di Dasar IV Kantor Gubernur di Sofifi itu bersegel KPK.

Lembaga anti rasua itu juga menyegel beberapa ruangan Spesifik pada lima OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara. Empat OPD tersebut ialah PUPR, disperkim, dikbud, dan BPKAD.

Menurut Informasi, KPK kini tengah membidik satu OPD lainnya dan empat Member DPRD Maluku Utara.

Belum diketahui Niscaya OPD apa yang dibidik. Tetapi, menurut informasi, penyegelan tersebut buntut dari dugaan KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Gani Kasuba di Hotel Bidakara, Jakarta.

Cek Artikel:  Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

Salah satu staf Dikbud Maluku Utara yang Menonton penyegelan tersebut membenarkan. Ia mengatakan, stiker bertuliskan dalam pengawas KPK ditempel seusai tim KPK menggeledah ruang kerja Kepala Dikbud Maluku Utara Imran Yakub.

“Iya Betul, tadi dari KPK Terdapat datang. Mereka hanya berdua saja Mengenakan mobil Inova hitam. Setelah geledah ruang pak kadis (Imran Yakub, red) langsung pergi. Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi,” sambugnya.

Mobil yang disinyalir dikendarai Tim KPK terlihat keluar dari Kediaman Gubernur Maluku Utara. Selain ruang kerja, rumah singgah AGK di Ternate dan kediamannya di sofifi juga digeledah.

Tim KPK mendatangi kediaman Gubernur Maluku Utara, di Crysant, Kelurahan Tanah Raja, Ternate Tengah, Senin 18 Desember, sekira pukul 19.10 WIT. Tim berjumlah tiga orang dan mengendarai Inova Hitam DG 1448 KH. (DID)

Cek Artikel:  Berkendara Arogan di Tol, Pemilik Pajero Sport Berpelat Bajakan Dijemput Paksa Polda

Mungkin Anda Menyukai