KPK Nyatakan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi, Ini Alasannya

Liputanindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa penggunaan jet pribadi oleh putra Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pengarep, bukan sebuah gratifikasi.

“Deputi bidang pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip dari Antara, Jumat (1/11/2024).

Ghufron mengatakan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring berpandangan Kaesang bukan seorang penyelenggara negara dan sudah terpisah dari orang tuanya, sehingga penggunaan jet pribadi tersebut dinyatakan bukan penerimaan gratifikasi.

Sedangkan soal laporan yang disampaikan langsung oleh Kaesang, Direktorat Gratifikasi pada Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK bahwa Kaesang bukan seorang penyelenggara negara. Oleh karena itu laporan Kaesang itu Enggak Bisa ditindaklanjuti.

Cek Artikel:  Polda Sumut Tetapkan Tersangka Baru Pembakar Rumah Informasiwan di Karo yang Terekam CCTV

“Yang bersangkutan telah menyampaikan pada KPK dan Direktorat Gratifikasi telah menyampaikan pada pimpinan bahwa  yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, maka laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut Enggak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau Enggak,” ujarnya.

Ghufron mengatakan pihak KPK pernah tiga kali menerima laporan gratifikasi oleh pihak yang bukan penyelenggara negara dan ketiga laporan tersebut juga Enggak Bisa ditindaklanjuti oleh KPK.

Sebelumnya, Ketua Standar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/9), Buat memberikan Penerangan terkait penggunaan jet pribadi.

“Kedatangan saya ke KPK sebagai Kaum negara yang Bagus, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya,” kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Cek Artikel:  KPK Cecar Direktur SDM dan Kepatuhan PT Taspen Soal Pengawasan Investasi

Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Perkumpulan.

“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya Lepas 18 Agustus ke Amerika Perkumpulan, yang numpang atau bahasa beken-nya ‘nebenglah’, ‘nebeng’ pesawatnya Mitra saya,” ujarnya.

Tetapi Kaesang Enggak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanannya dan mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK.

“Jadi intinya Buat lebih lanjutnya Bisa ditanyakan ke KPK Buat lebih detil-nya dan lebih lanjutnya,” kata Kaesang.

Mungkin Anda Menyukai