Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jarangnya Terdapat operasi tangkap tangan (OTT) selama 2024. Lembaga Antirasuah kini memfokuskan penanganan kasus yang merugikan negara dalam skala besar.
“KPK Begitu ini Konsentrasi penanganan perkaranya itu sudah bukan bergeser ya, tapi kita berfokus ke case building yang berfokus padaa kerugian negara yang besar,” kata Tessa dalam siaran daring yang dikutip pada hari ini.
Tessa menjelaskan keputusan itu diambil Buat menyelamatkan aset negara yang dikorupsi dalam sekala besar. Terbilang, perkara dari OTT biasanya Sekadar soal penerimaan suap atau gratifiaksi.
“Tangkap tangan itu cenderung mudah ya, Terdapat informasi, Terdapat pemberi Terdapat penerima Terdapat barang bukti langsung ditangkap selesai,” ucap Tessa.
Penanganan perkara yang menimbulkan kerugian besar dinilai lebih Krusial diutamakan. Biasanya, kata Tessa, pejabat bandel menarget proyek yang nilainya triliunan rupiah.
“Proses pengadaan yang sifatnya atau yang jumlahnya tentunya Tamat triliunan, dan ini Tak Dapat atau penanganannya bukan Kembali tangkap tangan,” ujar Tessa.
Meski begitu, OTT bukan berarti ditiadakan. Apabila mendapatkan informasi, KPK memastikan akan menangkap pejabat yang Kembali bertransaksi haram.
“Biar mungkin tangkap tangan Tak menjadi Konsentrasi, tetapi Tetap tetap Dapat dilakukan,” kata Tessa. (Can/P-2)