KPK jelaskan awal mula kasus notifikasi perbankan di dua BUMN

KPK jelaskan awal mula kasus notifikasi perbankan di dua BUMN

Nasabah tentunya Mempunyai nomor HP, dan pastinya nomor HP nasabah kan bukan hanya provider BUMN saja. Akan tetapi, yang memang sedang kami dalami di proses penyidikan, yang Demi ini kami mulai, itu adalah yang provider BUMN

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan notifikasi perbankan di dua badan usaha Punya negara (BUMN) mulanya berfokus pada bank pelat merah.

“Akan tetapi, kemudian layanan SMS-nya (pesan singkat, red.) kan Terdapat providerprovider itu,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.

Oleh Asal Mula itu, Taufik mengatakan KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi tersebut di lingkungan BUMN bidang perbankan dan telekomunikasi.

“Nasabah tentunya Mempunyai nomor HP, dan pastinya nomor HP nasabah kan bukan hanya provider BUMN saja. Akan tetapi, yang memang sedang kami dalami di proses penyidikan, yang Demi ini kami mulai, itu adalah yang provider BUMN,” katanya.

Sementara itu, dia menjelaskan biaya Rp750 Buat notifikasi perbankan tersebut merupakan hasil kerja sama antara bank pelat merah dengan BUMN bidang telekomunikasi.

“Nanti kami akan update Kembali ketika memang Terdapat kegiatan-kegiatan di penyidikan yang baru terbit ini. Jadi, akan Terdapat pemeriksaan-pemeriksaan ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2026, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan notifikasi perbankan di lingkungan bank pelat merah dan BUMN bidang telekomunikasi. Penyidikan dimulai tanpa Terdapat penetapan tersangka.

Lebih lanjut, KPK mengatakan pengadaan tersebut meliputi notifikasi perbankan melalui layanan pesan singkat (SMS) dan aplikasi perpesanan singkat WhatsApp (WA).

Akibat pengadaan barang dan jasa yang dinilai KPK Kagak sesuai aturan, negara diperkirakan merugi hingga Rp2 triliun.