KPK Dikabarkan Akan Panggil Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku

KPK Dikabarkan Akan Panggil Yasonna Laoly terkait Kasus Harun Masiku
Foto terbaru buronan Harus Masiku.(Medcom/Candra)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Insan Yasonna H Laoly. Informasi yang beredar, dia bakal dimintai keterangan soal kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Member DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto bakal mengecek Berita itu. Informasi lanjutan segera dikabari olehnya ke publik

“Nanti akan saya cek terlebih dahulu,” kata Tessa melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12).

Berdasarkan informasi yang diterima, Yasonna bakal diperiksa KPK pada Jumat (13/12). Belum diketahui informasi apa yang akan diulik dari mantan menteri itu.

Cek Artikel:  2 Tersangka Korupsi di PT PP Terkait Proyek di EPC

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai Member dewan.

“Yang Terang saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Begitu itu, dia mengaku mendapatkan Bunyi terbanyak di Kalimantan Barat, Tetapi, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan.

“Saya Bukan Mengerti Malah mengapa Tiba hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku Bukan menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (P-5)

Cek Artikel:  Istana Pramono Tak Harus Mundur, Cukup Cuti

Mungkin Anda Menyukai