KPK Dalami Pengaturan Lelang Kasus Rasuah di Semarang

KPK Dalami Pengaturan Lelang Kasus Rasuah di Semarang
Gedung KPK .(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Penyidik kini tengah mendalami pengaturan lelang di sana.

“Ya, itu yang sementara didalami oleh penyidik bagaimana pengaturannya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa (24/9).

Pendalaman itu diulik dengan memeriksa sejumlah saksi dan mencari barang bukti. Tessa enggan memerinci temuan penyidik terkait dugaan pengaturan lelang itu. “Segala halnya yang berkaitan dengan pengaturan (lelang) tersebut (didalami),” ucap Tessa.

Baca juga : KPK Soroti Pansel yang Buat Proses Wawancara Capim Tertutup

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Cek Artikel:  Mahasiswa Korban Kekerasan Aparat Mengadu ke Komnas HAM

Eksis tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang.Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. (J-2)

 

Mungkin Anda Menyukai