KPK Bakal Tagih Kesepakatan dengan Prabowo-Gibran soal Pemberantasan Korupsi

KPK Bakal Tagih Kesepakatan dengan Prabowo-Gibran soal Pemberantasan Korupsi
Capres-cawapres berfoto bersama dalam Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024)( MI/ADAM DWI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menagih kesepakatan yang sudah disetujui presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam upaya pemberantasan rasuah di Indonesia. Keduanya disebut sudah menandatangani nota kesepahaman saat diminta datang ke lembaga antirasuah saat masa kampanye.

“Kemarin pada saat kampanye, kan kita, KPK mengundang tiga pasangan calon presiden, kan gitu. Dan kita sampaikan persoalan pemberantasan korupsi itu apa, ada delapan yang saat itu kita sampaikan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Hotel Kian Mas, Bogor, Kamis (12/9).

“Dan di akhir acara kan kita minta ketika pasangan itu untuk menandatangani bahwa kalau terpilih dia akan melakukan hal-hal yang kita tuntut, delapan,” lanjutnya.

Cek Artikel:  Pendaftaran CPNS dimulai 20 Agustus dengan 250.407 Pola

Baca juga : PKB Pecat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Alex enggan memerinci delapan masalah yang sudah disepakati oleh Prabowo-Gibran. Masyarakat diminta ikut menagih kesepakatan dan komitmen yang telah dibuat.

“Ya nanti kita tagih saja, kita pertanyakan terus dan kalau terus saya kira pemerintahan mendatang itu, ini saya selalu sampaikan berkali-kali gitu kan,” ucap Alex.

Menurut Alex, peran Prabowo-Gibran penting dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang. Asal Mula, masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan KPK saja.

Baca juga : Bawaslu Cek Laporan Dugaan Pelanggaran Independenitas Pj Bupati Sorong

“Kalau kalian (masyarakat) berharap kepada KPK itu rasanya, harapannya hanya akan menjadi pepesan kosong kalau hanya berharap dengan KPK,” ujar Alex.

Cek Artikel:  Dianggap Kerjakan yang Bukan Wewenangnya, DPR Akan Penilaian Posisi MK

Alex mengatakan KPK hanya sebagian kecil dari sistem pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia. Prabowo-Gibran disarankan menyontoh Hong Kong dan Singapura jika mau memperbaiki sistem rasuah di Indonesia.

“Sekali lagi, kembali lagi belajar dari kedua wilayah, Singapura dan Hong Kong, mereka hanya punya satu lembaga pemberantasan korupsi, kita punya tiga,” ujar Alex.

Lebih lanjut, Alex menyarankan Prabowo-Gibran bisa menyatukan persepsi tiga instansi pemberantasan korupsi di Indonesia. Penyelesaian masalah tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri.

“Dan ini kan yang harus kita samakan ini, persepsi ini antara Kapolri, Jaksa Mulia, dan harus berkala, bertemu, dan jangan hanya basa basi ketika bertemu itu, ayo dong kita bicarakan persoalan besar negara ini apa apa? Korupsi. Korupsi mana sih yang paling rawan di aparat penegak hukum, ayo dong kita perbaiki, apa persoalannya di Kejaksaan? Apa persoalannya di Kepolisian?” tutur Alex. (P-5)

Cek Artikel:  Hadiri Kongres NasDem, Jokowi Bernostalgia dengan Bang Surya

Mungkin Anda Menyukai