KPK akan Tindak Pihak yang Lindungi Harun Masiku

KPK akan Tindak Pihak yang Lindungi Harun Masiku
Aksi Mahasiswa menuntut KPK segera menangkap Harun Masiku.(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindak pihak-pihak yang terlibat melindungi buron Harun Masiku. Hal itu merespons mobil buronan lembaga antirasuah itu ditemukan di sebuah apartemen di Jakarta.

“KPK akan memastikan pihak-pihak yang terlibat secara langsung terkait perkara tersebut akan diproses secara profesional dan prosedural,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika, dihubungi Minggu (15/9).

KPK berharap masyarakat tetap terus mendukung dan mengawal KPK tidak hanya dalam perkara tersebut, namun juga dalam perkara-perkara lain yang ditangani KPK.

Baca juga : Wahyu Taatwan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

Dihubungi terpisah, Direktur Penyidik KPK Asep Guntur mengatakan sampai hari ini penyidikan dan upaya menegakan hukum bagi pihak-pihak yang diduga melindungi atau menyembunyikan Harun Masiku yang sudah buron sejak 2020. “Sedang berproses,” kata Asep. 

Cek Artikel:  Berbiaya Politik Tinggi, RUU Perampasan Aset belum Pernah Dibahas

Sebelumnya, KPK menemukan mobil buronan Harun Masiku terparkir di salah satu apartemen di Jakarta. Kendaraan milikitu sudah terparkir selama dua tahun sejak ditemukan pada Juni 2024.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Hotel Kian Mas, Bogor, Jumat (13/9). (P-5)

 

Mungkin Anda Menyukai