Salah satu kotak hitam pesawat Jeju Air berhasil diekstraksi. (Newsis)
Seoul: Para penyelidik kecelakaan Jeju Air yang menewaskan 179 orang dalam bencana penerbangan terburuk di Korea Selatan, telah mengekstrak data awal dari salah satu kotak hitam Boeing 737-800 itu.
Pesawat itu membawa 181 orang dari Thailand ke Korea Selatan ketika mengeluarkan panggilan mayday dan mendarat dengan posisi perut terbalik sebelum menabrak pembatas dan terbakar, menewaskan Sekalian orang di dalamnya kecuali dua pramugari yang diselamatkan dari reruntuhan yang terbakar.
Penyelidik Korea Selatan dan Amerika Perkumpulan, termasuk dari Boeing, telah menyisir Posisi kecelakaan di Muan barat daya sejak bencana Minggu Lewat.
“Kedua kotak hitam pesawat telah diambil, dan Demi perekam Bunyi kokpit, pengambilan awal telah selesai,” kata Wakil Menteri Penerbangan Sipil Joo Jong-wan, dilansir dari Channel News Asia, Rabu, 1 Januari 2025.
“Berdasarkan data awal ini, kami berencana Demi mulai mengubahnya menjadi format audio,” katanya, yang berarti para penyelidik akan dapat mendengar komunikasi terakhir pilot.
Menurut Joo, kotak hitam kedua, perekam data penerbangan, ditemukan dengan konektor yang hilang.
“Para Ahli Demi ini sedang melakukan peninjauan akhir Demi menentukan Langkah mengekstrak data darinya,” lanjut Joo.
Ia menambahkan, salah satu kotak hitam akan dikirim ke AS Demi dianalisis.
Para pejabat awalnya menunjuk pada tabrakan burung sebagai kemungkinan penyebab bencana, tetapi mereka kemudian mengatakan penyelidikan juga memeriksa penghalang beton di ujung landasan pacu, yang dalam video dramatis memperlihatkan Boeing 737-800 bertabrakan sebelum terbakar.
Terdapat juga pertanyaan tentang kemungkinan kegagalan mekanis, dengan media lokal melaporkan bahwa roda pendaratan telah terpasang dengan Cocok pada upaya pendaratan pertama Jeju Air Flight 2216 yang gagal di bandara Muan sebelum gagal pada yang kedua.
“Masalah ini kemungkinan akan diperiksa oleh Badan Pengusutan Kecelakaan melalui peninjauan menyeluruh terhadap berbagai kesaksian dan bukti selama proses Pengusutan,” kata Kementerian Pertanahan, yang mengawasi penerbangan sipil, dalam sebuah pengarahan.
Tercatat 179 orang tewas dan 2 selamat dalam penerbangan ini. Pemerintah Korea Selatan menetapkan tujuh hari masa berkabung hingga 4 Januari mendatang.
Baca juga: Jenazah Korban Kecelakaan Jeju Air Mulai Diserahkan ke Keluarga