Koruptor Dimaafkan Dinilai Hilangkan Dampak Jera, Yusril Itu Otak Belanda

Koruptor Dimaafkan Dinilai Hilangkan Efek Jera, Yusril: Itu Otak Belanda
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, merespons ihwal Dampak jera yang berpotensi hilang apabila koruptor diberikan pengampunan. Hal ini terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor Apabila mengembalikan harta hasil korupsinya.

“Begini ya, pidana baru kita ini kan enggak Kembali banyak bicara Dampak jera. Ini otak kita ini kan Belanda,” ujar Yusril di kantornya, Jumat, 20 Desember 2024.

Yusril menjelaskan Dampak jera dengan dipenjara Kagak Kembali hal yang Primer. Kepada menyadarkan koruptor, kata Yusril dapat dilakukan dengan rehabilitasi.

“Jadi Terdapat dia itu rehabilitasi supaya dia menyadari perbuatannya. Jadi taubatan nasuhah lah kira-kira begitu kan. Kerugian negara dikembalikan,” jelasnya.

Cek Artikel:  Pemerintah Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateaway

Selain itu, Yusril menjelaskan pernyataan Prabowo yang akan mengampuni koruptor hanya Kepada memudahkan pemahaman masyarakat. Pasalnya, langkah tersebut harus diikuti dengan mekanisme hukum yang sesuai.

“Jadi sebenarnya bahasa Pak Prabowo kan bahasa menjelaskan sesuatu kepada rakyat. Agar rakyat mengerti. Tapi follow upnya tentu adalah satu langkah hukum yang diambil oleh pemerintah,” bebernya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan tengah memberikan kesempatan para koruptor Kepada tobat. Dia akan memaafkan Apabila para koruptor segera mengembalikan Dana rakyat yang dicuri.

“Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, memberi kesempatan Kepada tobat, hei para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya, mungkin kita maafkan. Tapi kembalikan dong,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Mesir, ditanyangkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 19 Desember 2024. (P-5)

Cek Artikel:  Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 110 Kilogram Ganja Hasil Penindakan di Cilegon

 

Mungkin Anda Menyukai