JIKA mengikuti jalannya persidangan kasus Syahrul Yasin Limpo alias SYL, bisa jadi Anda akan sering mengurut dada dan garuk-garuk kepala. Terdapat banyak fakta yang membuat kita serasa cupet nalar dan pendek akal.
Syahrul ialah mantan menteri pertanian. Dia harus berurusan dengan hukum, diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Jumlah yang didakwakan tak main-main, mencapai Rp44,5 miliar, pada rentang 2020-2023.
Saban terdakwa kasus korupsi diadili saban itu pula rakyat negeri ini merasa sakit hati. Lara karena begitu tega mereka memangsa uang negara ketika tak sedikit warga yang hidup papa. Lara lantaran mereka seenaknya bermewah-mewah lewat rasywah sementara masih banyak masyarakat yang untuk sekadar makan sehari-hari pun susah.
Betul kata pedangdut Meggy Z, lebih baik sakit gigi daripada sakit hati. Apalagi sakit hati karena korupsi yang, alih-alih berhenti, malah kian menjadi dengan modus yang semakin mencabik-cabik nurani.
Fakta baru dalam persidangan SYL membuat orang geleng-geleng kepala. Bagus dari dakwaan jaksa, kesaksian saksi, maupun berita acara pemeriksaan, terungkap betapa dia diduga berbuat di luar ‘nurul’.
Simak saja kesaksian eks Kasubbag Pengadaan Biro Standar Kementan Abdul Hafidh saat dihadirkan di persidangan. Dia, misalnya, mengatakan Kementan membiayai sunatan dan ulang tahun cucu SYL. Nominalnya dia lupa, tetapi tidak sedikit. “Cukup lumayan, Yang Mulia,” katanya menjawab pertanyaan hakim anggota Ida Ayu Mustikawati. “Lumayannya ada berapa? Rp100 (juta)? Rp200 (juta)?” tanya hakim kemudian. “Enggak sampai, Yang Mulia,” jawab Hafidh lagi.
Dari informasi di sebuah laman, biaya sunat pada umumnya cuma mulai Rp800 ribu meski ada juga yang sampai Rp11 juta. Yang membedakan ialah tempat sunat, di rumah sakit swasta, klinik, atau yang lain. Makin mahal biaya biasanya makin cepat sembuh. Tetapi, untuk sekelas menteri, biaya termahal katakanlah Rp11 juta semestinya bukan soal. Bahkan jika juga harus menggelar pesta. Kalau benar biaya sunat sang cucu dibebankan ke negara, ya kebangetan.
Tetap ada kebangetan-kebangetan lainnya. Mantan Kasubbag Rumah Tangga Biro Standar dan Pengadaan Kementan Isnar Widodo, umpamanya, bilang pihaknya selalu mengeluarkan uang harian atau bulanan untuk istri SYL. SYL juga disebutkan kerap menagihkan pembayaran kartu kredit ke kementerian.
Kesaksian mantan Subkoordinator Pemeliharaan Biro Standar dan Pengadaan Kementan Gempur Aditya tak kalah mengejutkan. Kata dia, SYL menggunakan anggaran Kementan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucunya. Terdapatpun jaksa mengungkap terdakwa memakai uang hasil pemerasan antara lain untuk biaya umrah Rp1,87 miliar. Duh….
Modus-modus seperti itu sebenarnya bukan barang baru meski kali ini rasanya lebih keterlaluan. Keterlibatan keluarga dalam pusaran korupsi hal yang lazim. Mereka setidaknya ikut menikmati uang haram suami atau istri, ayah atau ibu, kakek atau nenek mereka.
Bahkan, ada bapak dan anak yang kompak korupsi. Tetap ingat mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin dan putranya, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin? Alex korupsi, Dodi juga. Terdapat pula eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa, atau mantan Wali Kota Kendari Asrun dan anaknya, Adriatma Dwi Putra.
Eks anggota DPR Amin Santono juga tercatat sebagai koruptor kasus suap dana perimbangan daerah, demikian halnya dengan anaknya. Lewat, ada mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang mengikuti jejak kotor ayahnya, Syaukani Hasan Rais. Bekas anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya, pun menulis catatan hitam sebagai bapak-anak yang sama-sama terlibat dalam korupsi.
Sejarawan dan pemikir muslim asal Tunisia Ibnu Khaldun pada sekitar abad ke-14 menulis bahwa akar penyebab korupsi ialah nafsu hidup bermewah-mewah. Kepada menutupi pengeluaran yang serbamewah itu, mereka yang punya kuasa, yang punya wewenang, menggunakan kekuasaan, memanfaatkan kewenangan untuk korupsi.
Rakyat, termasuk saya, yakin, haqqul yaqin, para pejabat tahu soal itu. Akan tetapi, saya juga yakin dan percaya bahwa mereka tak sepenuhnya takut korupsi. Kenapa? Banyak dan mudah sekali jawabannya. Pegiat antikorupsi Emerson Yuntho menyodorkan 10 soal kenapa koruptor tak merasakan efek jera. Dia menyebut mulai dari hukuman yang ringan, hukuman hanya berupa pemenjaraan tanpa pemiskinan, perlakuan istimewa koruptor di penjara, hingga koruptor masih bisa menjadi pejabat publik.
Saya yakin dan percaya pula, pengelola negara tahu betul jawaban itu. Tetapi, saya tidak yakin dan tidak percaya mereka betul-betul mau melakukannya dalam memerangi korupsi. Bukan susah mengonfirmasinya. Kegigihan melemahkan KPK dan keengganan mereka segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ialah bukti tak terbantahkan.
Jadi, jangan heran korupsi masih jauh dari kata mati, juga jangan kaget jika kasus-kasus seperti SYL terepetisi nanti.