Liputanindo.id MAKASSAR – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengaku keberhasilan Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam pengembangan inovasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) akan dijadikan role model dan pilot project di jajaran Ditlantas Polda jajaran seluruh Indonesia.
Hal itu diungkapkan Brigjen Pol Raden Slamet saat pelaksanaan Monitoring dan Pengkajian (Monev) penegakan hukum lalu lintas di Polda Sulsel, Kamis (21/3/2024).
Penemuan penegakan hukum lalu lintas ini antara lain, mengoperasionalkan ETLE Mobile on Board, ETLE Mobile Handhelt, di samping juga ETLE statis. Dan tak kalah penting adalah mewujudkan sinergitas melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.
Brigjen Slamet mengungkapkan, tolok ukur keberhasilan kinerja polantas antara lain, mampu menertibkan dan menyadarkan masyarakat agar patuh dan tertib berlalu lintas, mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas atau lakalantas, mampu menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pelanggaran, kemacetan, kesemrawutan dan menurunnya fatalitas lakalantas, ini merupakan indikasi keberhasilan kinerja polantas,” katanya.
Buat itu, upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas bisa dilakukan antara lain, melalui edukasi dan kampanye pentingnya keselamatan berkendara, mengajak masyarakat dalam mengedukasi sesama pengguna jalan.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengungkapkan, gambaran potret keselamatan lalu lintas terkait jumlah lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulsel periode 2022-2023 secara kuantitas jumlah lakalantas mengalami peningkatan 824 kasus atau sekitar 12 persen.
Sedangkan untuk fatalitas korban meninggal dunia dapat ditekan 30 jiwa, yakni dari 1.059 korban menjadi 1.029 korban jiwa atau turun 3 persen di tahun 2023.
Buat itu, kata Agus, guna mengantisipasi permasalahan lakalantas ini pihaknya telah melaksanakan beberapa langkah melalui upaya pendekatan penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif sejalan dengan commander wish Kakorlantas Polri.
Selain itu, melakukan optimalisasi kehadiran polantas di lapangan melalui kegiatan polantas hadir yang terukur dan teratasi.
Buat penanganan pelanggaran lalu lintas, saat ini Ditlantas Polda Sulsel menerapkan pola penegakan hukum hybrid, yakni mengoptimalkan ETLE statis dan mobile sebagai wujud transformasi penegakan hukum serta mendukung smart city.
Ditlantas Polda Sulsel telah berhasil menciptakan sebuah ekosistem ETLE yang lengkap terdiri dari 24 ETLE statis, 1 ETLE Mobile on Board dan 60 ETLE Mobile Handheld yang tersebar di 25 Polres kabupaten/kota se Sulsel.
Di tempat yang sama, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, sebagai mitra strategis mengapresiasi dan mendukung penuh program Monev Ditgakkum Korlantas Polri.
Di mana, sepanjang tahun 2024 Jasa Raharja telah menyalurkan dana santunan sebesar Rp482,98 miliar terbagi dalam santunan korban meninggal dunia sebesar Rp223,57 miliar dan korban luka-luka Rp259,41 miliar. (KEK)