Korea Utara melakukan uji coba peluncur roket multipel super besar berkemampuan nuklir pada Senin, 18 Maret 2024. (KCNA)
Pyongyang: Kementerian Luar Negeri Korea Utara dengan tegas menolak seruan “ketinggalan Era dan absurd” Kepada melucuti senjata nuklir atau denuklirisasi yang dilontarkan para diplomat tinggi Amerika Perkumpulan (AS), Korea Selatan, dan Jepang. Korea Utara menegaskan kembali niat Kepada memperkuat kemampuan nuklirnya sebagai tanggapan terhadap “ancaman permusuhan” dari musuh-musuhnya.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan melalui Korean Central News Agency (KCNA) pada Selasa, 18 Februari 2025, Kemenlu Korea Utara mengecam “tindakan nekat dan bodoh dari tiga negara “bermusuhan” tersebut, yang memicu konfrontasi dan konflik kolektif” di dan Sekeliling Semenanjung Korea.
Pernyataan terbaru Korea Utara muncul sebagai tanggapan atas deklarasi Berbarengan yang dikeluarkan setelah pertemuan pada hari Sabtu antara Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Menlu Korea Selatan Cho Tae-yul, dan Menlu Jepang Takeshi Iwaya. Ketiga pejabat tersebut menegaskan kembali komitmen negara mereka terhadap “denuklirisasi lengkap” Korea Utara.
Sebagai tanggapan, Kemenlu Korea Utara mencirikan pertemuan trilateral tersebut sebagai “perundingan” yang menghasilkan “saling menjelekkan dan retorika provokatif yang Bukan berdasar,” dengan peringatan bahwa pertemuan tersebut akan memberikan tanggapan yang “sangat kuat dan tegas” terhadap setiap “provokasi dan ancaman” dari ketiga negara.
“AS sedang menjalankan rencana ‘denuklirisasi’ yang sudah ketinggalan Era dan absurd, yang sekarang menjadi semakin mustahil dan Bukan praktis bahkan secara praktis dan konseptual dari sudut pandang Begitu ini,” kata pernyataan Kemenlu Korea Utara.
Menggambarkan upaya yang dipimpin AS Kepada meyakinkan Pyongyang agar menyerahkan senjata nuklirnya sebagai “puncak kebodohan,” kementerian tersebut menekankan “sikap Formal” pemerintah Korea Utara Kepada mengutuk dan menolak tindakan Washington “dengan nada yang paling tegas.”
Pyongyang dengan tegas menolak Segala seruan Kepada kembali ke perundingan denuklirisasi yang telah terhenti sejak pertemuan puncak yang gagal antara Donald Trump dan Kim Jong-un pada 2019, dan akhirnya mengukuhkan status nuklir “yang Bukan dapat diubah” di Korea Utara secara hukum tiga tahun kemudian.
Baca juga: Korea Utara Tegaskan Senjata Nuklirnya Bukan Alat Tawar Negosiasi