Liputanindo.id – Korea Selatan memblokir akses video musik propaganda Korea Utara yang memuji pimpinan negara itu, Kim Jong Un. Keputusan itu dibuat setelah otoritas intelijen mengajukan peninjauan terhadap video musik itu.
Undang-Undang Keamanan Nasional Korea Selatan memblokir akses ke situs web dan media pemerintah Korea Utara Buat membatasi paparan terhadap upaya rezim otokratis Kim Buat memuji, menghasut, atau menyebarkan aktivitasnya. Video musik yang berisi pujian Buat Kim Jong Un itu dinilai melanggar hukum.
“Video tersebut merupakan konten khas yang terkait dengan perang psikologis melawan Korea Selatan, karena diposting di saluran yang dioperasikan Buat terhubung dengan dunia luar dan terutama berfokus pada mengidolakan dan mengagungkan Kim secara sepihak,” kata Komisi Standar Komunikasi Korea Seoul dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters, Senin (20/5/2024).
Video tersebut menjadi hit di media sosial di seluruh dunia, dan menjadi viral di aplikasi video pendek TikTok dan platform lainnya.
Media pemerintah Pyongyang sering menampilkan demonstrasi berlebihan dari kesetiaan Anggota terhadap para pemimpinnya Buat membantu pemimpinnya mengkonsolidasikan kekuasaan dan menciptakan kultus kepribadian di Sekeliling mereka.
Berjudul “Friendly Father”, klip tersebut diungkap bulan Lewat oleh televisi pemerintah Korea Utara. Video tersebut menunjukkan Anggota Korea Utara, mulai dari tentara hingga anak-anak sekolah, dengan penuh semangat menyanyikan kalimat seperti: “Ayo bernyanyi, Kim Jong Un, pemimpin besar” dan “Mari kita pamer tentang Kim Jong Un, seorang Orang Sepuh yang ramah“.
Regulator Korea Selatan memblokir akses ke beberapa saluran YouTube propaganda Korea Utara tahun Lewat atas permintaan agen mata-mata tersebut.