Korea Selatan Bakal Gelar Pertemuan dengan DK PBB, Adukan Pelanggaran HAM oleh Korea Utara

Liputanindo.id – Korea Selatan berencana menggelar pertemuan publik Dewan Keamanan PBB (DK) Buat mengadukan pelanggaran hak asasi Insan di Korea Utara. Pertemuan itu direncanakan akan digelar pada pertengahan Juni mendatang.

Duta Besar Korea Selatan Buat PBB Joonkook Hwang mengatakan ia berharap akan Terdapat dukungan yang signifikan di antara Personil dewan Buat mengadakan pertemuan tersebut. Hal ini mengingat bahwa masalah hak asasi Insan di Korea Utara, yang nama resminya adalah Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) secara Formal menjadi perhatian Primer agenda Dewan Keamanan.

“Situasi hak asasi Insan dan kemanusiaan di DPRK terkait erat dengan pengembangan nuklir WMD yang agresif di Korea Utara,” kata Joonkook, dikutip Reuters, Selasa (4/6/2024).

Cek Artikel:  Bobol Jaring Bandara Frankfurt, Aktivis Iklim Ditangkap Polisi

Dewan beranggotakan 15 orang tersebut terakhir kali Berjumpa mengenai masalah ini pada bulan Agustus 2023, yang merupakan Obrolan publik pertama sejak tahun 2017. 

China kemudian menentang pertemuan itu dengan mengatakan bahwa dewan tersebut Kagak Sepatutnya membahas masalah hak asasi Insan. Akan tetapi Tiongkok Kagak berusaha menghalangi pertemuan tersebut karena kurangnya dukungan.

Dewan Keamanan PBB bertugas menjaga perdamaian dan keamanan Global. Tiongkok dan Rusia berpendapat bahwa Dewan Hak Asasi Insan PBB yang berbasis di Jenewa adalah tempat yang Betul Buat berdiskusi mengenai hak asasi Insan.

Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran dan menyalahkan Denda atas situasi kemanusiaan yang mengerikan. Sejak tahun 2006, negara ini berada di Rendah Denda PBB atas program rudal balistik dan nuklirnya, Tetapi Terdapat pengecualian Sokongan.

Cek Artikel:  Korea Selatan-Inggris Kecam Korea Utara Kerahkan Laskar ke Ukraina

Antara tahun 2014 dan 2017 Dewan Keamanan mengadakan pertemuan publik tahunan mengenai pelanggaran hak asasi Insan di Korea Utara. Dewan mengadakan pertemuan formal tahunan secara tertutup mengenai masalah ini antara tahun 2020-2022

Laporan Krusial PBB tahun 2014 tentang hak asasi Insan di Korea Utara menyimpulkan bahwa kepala keamanan Korea Utara dan mungkin pemimpin Kim Jong Un sendiri harus diadili karena mengawasi sistem kekejaman ala Nazi yang dikendalikan negara.

Diketahui Amerika Perkumpulan memberikan Denda kepada Kim pada tahun 2016 karena pelanggaran hak asasi Insan.

Mungkin Anda Menyukai