Liputanindo.id MAKASSAR – Fika (28) korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh mantan suaminya sendiri akan menjalani operasi hidung di RSUP Wahidin Makassar, pada Jum’at (23/2/2024) hari ini.
Anggota Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar ini mengaku, rencananya operasi akan dilakukan pada bagian lubang hidung karena dikhawatirkan akan menyempit.
“Kayaknya hidung dulu karena hampir tertutup (lubang hidungnya) makanya saya pasangkan selang buat jaga-jaga nanti (lubang hidungnya mengecil,” ucapnya.
Setelah itu, kata perempuan yang berprofesi sebagai ojek online atau ojol ini, operasi akan dilanjutkan pada bagian wajah lainnya.
“Hidung dan sekitarnya, kan bertahap operasinya,” jelasnya.
Sebelumnya, RA (28) warga Jalan Sinassara, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban penyiraman air keras pada Senin (19/2/2024) kemarin.
Ia menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan suaminya sendiri bernama Sangkal (24) di kediamannya yang terletak di Jalan
Sinassara, Kota Makassar.
Begitu ini pelaku telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tallo saat hendak diamuk oleh masyarakat sekitar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, peristiwa penyiraman air keras tersebut berawal saat korban baru pulang dari bekerja sebagai ojek online (Ojol).
“Begitu itu korban baru pulang dari mengojek. Tiba-tiba datang pelaku yang merupakan mantan suami korban dari arah depan dan langsung menyiramkan air keras yang sudah disiapkan sebelumnya ke wajah dan tubuh korban,” kata Devi, Selasa (20/2/2024) malam.
Setelah menyiram air keras ke wajah dan tubuh korban, kata dia, pelaku berusaha kabur namun diamankan oleh warga sekitar.
“Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka pada wajah tubuh, sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Tallo,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, kata dia, Sangkala nekat melakukan aksi penyiraman air keras tersebut karena sakit hati.
“Pelaku marah terhadap korban dikarenakan korban diajak untuk rujuk namun korban menolak,” jelasnya.
Begitu ini pelaku diamankan di Mapolsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)