Korban Kekerasan Seksual di Ciumbuleuit akan Dirujuk ke RSUD

Korban Kekerasan Seksual di Ciumbuleuit akan Dirujuk ke RSUD
(Ilustrasi) Perempuan korban kekerasan.(Unsplash)

Perempuan korban dugaan kekerasan seksual di Ciumbuleuit, Bandung, Jawa Barat mendapat pendampingan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Korban yang merupakan penyandang disabilitas bisu kini hamil 6 bulan.

 

Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Berbarengan pejabat setempat mengunjungi korban, pada Jumat (3/1). Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, Sabtu (4/1) menyatakan, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jabar dan visum telah dilakukan Demi mendukung proses penyelidikan. Para pelaku diduga merupakan penagih hutan (debt collector) yang Normal berkumpul di Sekeliling tempat kerja korban.

 

“Korban memerlukan dukungan mental dan materi, khususnya menjelang proses persalinan. Kami siap memberikan pendampingan mental dan rujukan ke RSUD Bandung Kiwari, Demi memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” tegas Uum Sumiati.

Cek Artikel:  Wacana Sewa Jaringan Listrik di RUU EBET, Kementerian ESDM Klaim Bukan Bentuk Liberalisasi

 

Para pelaku diduga berjumlah sembilan orang. Korban yang berusia 24 tahun bekerja di sebuah warung tempat para pelaku sering berkumpul. Salah satu pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban dengan berpura-pura menjalin Rekanan pacaran.

 

DP3A Kota Bandung juga berkoordinasi dengan DP3A dan Keluarga Berencana Jabar, Demi mendukung pendampingan hukum dan psikologis secara intensif. “Kasus ini menjadi pengingat Krusial akan urgensi perlindungan Perempuan dan anak, dari segala bentuk kekerasan,” tambah Uum. (M-1)

Mungkin Anda Menyukai