Koperasi Peternak Minta Regulasi dari Gubernur Jabar Atasi Pencemaran Kohe

Koperasi Peternak Minta Regulasi dari Gubernur Jabar Atasi Pencemaran Kohe
Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU) Begitu menggelar Rapat Personil Tahunan.(MI/DEPI GUNAWAN)

PENCEMARAN limbah kotoran hewan (kohe) dari peternakan sapi di Kategori sungai belum Dapat diatasi hingga Begitu ini. Peternak di Sekeliling Lembang, Kabupaten Bandung Barat Lagi terbiasa membuang kohe lantaran Tak adanya penampungan secara komunal.

Berbagai upaya telah dilakukan pemangku kepentingan seperti mengolah kohe yang diubah menjadi biogas, kompos, hingga briket. Tetapi Sekalian itu gagal karena belum adanya pasar yang dapat menampung produk-produk tersebut.

Ketua Koperasi Peternak Sapi Bandung Utara (KPSBU), Dedi Setiadi mengakui, sejauh ini pihaknya telah membangun 1.500 titik pengolahan kohe yang diubah menjadi biogas di Kawasan Lembang. Kemudian Membangun kompos hingga briket berbahan kohe.

Cek Artikel:  TPA Sarimukti Diperluas, Daerah Sepakat Batasi Pengurangan Pembuangan Sampah

“Nah persoalannya Tak laku. Kepada itu, kita akan konsultasi sama Gubernur Jabar. Peternak siap Membangun tapi belum Terdapat yang menampung, barangkali Pak Dedi Mulyadi punya solusi,” kata Dedi Begitu Rapat Personil Tahunan (RAT) KPSBU di Lembang, Selasa (22/4).

Kepada mencegah lebih parah pencemaran sungai, pihaknya akan segera memberikan imbauan secara masif kepada para peternak agar Tak Kembali membuang kohe ke sungai.

“Sehabis rapat ini kita keliling, akan dipasang tulisan imbauan di tempat penampungan, kampung-kampung, bantaran sungai Kepada Tak membuang kohe ke sungai,” bebernya.


Hukuman

 

Meski begitu, bagi peternak yang Lagi membuang kohe ke sungai Tak akan langsung diberikan Hukuman karena hal itu kewenangan pemerintah. Total populasi sapi Peras mencapai 19 ribu ekor dari 3.500 peternak aktif yang tergabung dalam Personil KPSBU.

Cek Artikel:  Subang dan Sumedang Jadi Tuan Rumah Hari Desa Nasional

“Sebaiknya jangan Terdapat Hukuman, tapi Pengkajian, kolaborasi dan dicari jalan keluarnya. Tapi Tak Dapat sendiri, memerlukan regulasi pemerintah,” tuturnya.

Menurut Dedi, regulasi dan peran pemerintah sangat dibutuhkan. Ia berharap Badan Usaha Punya Desa (Bumdes) maupun Badan Usaha Punya Daerah (BUMD) Dapat dilibatkan sebagai solusi distribusi dan pemasaran produk kohe.

“Ini sudah waktunya pemerintah turun tangan menyusun regulasi dan jalur distribusi. Kami akan konsultasi ke Gubernur. Di Jawa Barat, Terdapat ribuan peternak aktif dan 16 koperasi yang perlu solusi konkret,” jelasnya.

Cek Artikel:  Pijar Sekolah Efektif Digitalisasi Belasan Sekolah

Sementara itu, seorang peternak sapi asal Desa Cibogo, Hidayat mengaku Lagi membuang kotoran hewan ke sungai karena Tak Mempunyai tempat penampungan Spesifik.

“Kandang saya jauh dari rumah, karena Tak Terdapat tempat penampungan, saya terpaksa buang kohe ke sungai,” ungkapnya.

Dalam sehari, Hidayat membuang kotoran sapi dua kali, Ialah pagi pukul 07.00 WIB dan sore pukul 16.00. Ia Tak mengetahui Niscaya berapa banyak volume kohe yang dibuang, Tetapi hal ini sudah berlangsung sejak Pelan.

“Kalau mau buat tempat penampungan sendiri, lahan harus Terdapat. Sekarang bikin kandang saja sudah susah, apalagi kalau ditambah penampungan,” tambahnya.

 

Mungkin Anda Menyukai