Konselor Singapura yang Rekam Remaja di Pemandian Biasa di Tokyo Diberhentikan

Liputanindo.id – Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) mengatakan konselor yang terlibat kasus merekam remaja di pemandian Biasa sudah diberhentikan. MFA juga berupaya membantu kepolisian Jepang Buat melakukan penyelidikan.

Dalam pernyataan resminya, MFA mengatakan konselor yang ditugaskan di Kedutaan Besar Singapura di Tokyo itu sudah dibebastugaskan. Pemberhentian itu menyusul laporan media Jepang yang menyebut pria berusia 55 tahun itu terlibat kasus hukum di Jepang.

“Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang Jepang dan mengambil tindakan yang diperlukan. Kami juga akan siap melepaskan kekebalan diplomatik Buat memfasilitasi penyelidikan Kalau dugaan fakta tersebut terbukti,” kata kementerian tersebut, dikutip CNA, Rabu (15/5/2024).

MFA sebelumnya mengatkan dalam pernyataan bahwa pihaknya mengetahui tuduhan tersebut pada 1 Mei setelah dihubungi oleh media Jepang. Kementerian mengatakan tuduhan tersebut ditujukan terhadap salah satu petugasnya yang sebelumnya bertugas di Kedutaan Besar Singapura di Tokyo.

Cek Artikel:  Hizbullah Kirim 320 Roket Katyusha ke 11 Tempat Militer Israel

“Staf (Personil) yang bersangkutan telah menyelesaikan tugasnya sesuai jadwal dan kembali ke Singapura pada pertengahan April 2024,” katanya, seraya menambahkan bahwa petugas tersebut Kagak memberi Paham kementerian tentang insiden tersebut Tamat dia ditanya tentang hal itu.

MFA mengatakan pihaknya mengharapkan Segala stafnya Buat menjunjung standar perilaku tertinggi dan mematuhi hukum negara tuan rumah mereka.

Sementara itu, pihak berwenang Jepang telah meminta Kedutaan Besar Singapura di Tokyo Buat membantu membawa kembali seorang diplomat Buat diinterogasi atas kecurigaan bahwa ia mengambil gambar telanjang seorang remaja di pemandian Biasa di Tokyo.

Permintaan tersebut diajukan oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo melalui Kementerian Luar Negeri Jepang, menurut laporan media Jepang pada Selasa (14/5/2024). 

Cek Artikel:  Kemenangan Donald Trump Bisa Berdampak Negatif Bagi Indonesia, Ini Alasannya

Menurut laporan Mainichi Shimbun, mantan konselor berusia 55 tahun di Kedutaan Besar Singapura di Tokyo diduga menggunakan ponsel Buat merekam seorang siswa berusia 13 tahun di ruang ganti pemandian.

Konselor adalah pangkat diplomatik bagi petugas yang bertugas di luar negeri, seperti di kedutaan. 

Laporan tersebut menambahkan bahwa kepolisian Tokyo sedang menyelidiki kasus tersebut atas potensi pelanggaran hukum terkait dengan produksi pornografi anak dan pengambilan gambar seksual.

Insiden ini diketahui terjadi pada Rontok 27 Februari di pemandian Biasa di Kawasan Minato Tokyo. Pria itu disebut menggunakan ponselnya secara Tenang-Tenang Buat merekam siswa sekolah menengah tahun pertama di ruang ganti pemandian Biasa.

Personil staf pun malaporkan kejadian itu kepolisi setempat. Setelah menggeledah telepon diplomat tersebut, polisi menemukan beberapa foto telanjang pelanggan pria. 

Cek Artikel:  Palestina Harap Rusia Mainkan Peran Kunci Lelah Stabilitas Timur Tengah

Diplomat tersebut kemudian dilaporkan menolak pergi ke kantor polisi Tetapi mengatakan kepada petugas bahwa dia mengambil foto tersebut di pemandian Biasa lainnya.

Dia mengaku telah menghapus Sekeliling 700 foto serupa dari ponselnya, yang dia katakan kepada polisi bahwa dia mengambil enam bulan sebelum kejadian tersebut.

Sementara itu, menurut Konvensi Wina tentang Rekanan Diplomatik, seorang diplomat Kagak dapat ditangkap.

Mungkin Anda Menyukai