Kondisi Polwan yang Bakar Suaminya hingga Tewas di Asrama Polisi Mojokerto

Liputanindo.id – Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Standar (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, menetapkan Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka.

“Begitu ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Minggu (9/6/2024).

Dirmanto menambahkan, Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto turut berduka cita dengan kejadian ini. Meski demikian, ia menegaskan proses hukum tetap berlanjut, salah satunya dengan melakukan penetapan status tersangka terhadap Briptu FN.

“Kapolda Jatim turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini,” tambahnya.

Ia menyebut Begitu ini tersangka sudah ditahan oleh penyidik. Tetapi, dari sisi psikologis, tersangka diakuinya tengah dalam kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.

Cek Artikel:  BWA Formalkan Wakaf Sarana Air Rapi di Pedukuhan Suren, Kulon Progo

“Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan Begitu ini Tetap mengalami trauma yang mendalam,” ujarnya.

Personil Polres Jombang, Briptu Rian Dwi Wicaksono yang tewas karena dibakar istrinya yang juga Personil Polwan. (Polres Jombang)

Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Sementara ini kita Tetap terapkan pasal KDRT, kekerasan dalam rumah tangga,” ucapnya.

Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu membakar suaminya, Briptu Rian di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebut dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Tetapi, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.

Cek Artikel:  Pesawat Trigana Air Berisi Rombongan Istri Pj Gubernur Papua Tergelincir

“Buat kronologi awal Tetap kita lakukan pemeriksaan. Yang Krusial (Buat diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya Personil Polri,” kata Daniel Sabtu (8/6) malam.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Tetapi, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan tewas pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.

Mungkin Anda Menyukai