Kompolnas Ungkap Kode Pesta Merayakan Ultah di Balik Kasus Tewasnya 7 Orang di Kali Bekasi

Liputanindo.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan Pengawasan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait rencana tawuran yang berujung tewasnya tujuh orang di Kali Bekasi.

Personil Kompolnas, Poengky Indarti menjelaskan dirinya mewawancarai tiga remaja yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Mereka mengakui berkumpul di sekitaran Kali Bekasi Kepada melakukan tawuran.

Kode tawuran itu adalah pesta atau merayakan ulang tahun.

“Kodenya kan pesta, syukuran, ulang tahun dan sebagainya itu merujuk ke tawuran. (Kode itu Kepada) mengelabuhi orang Sepuh. Saya tanya ketiga tersangka itu ‘siapa yang ulang tahun, kok Eksis pesta?’. Mereka jawab ‘Bukan Eksis yang ulang tahun, Bu. Itu artinya ngajak tawuran’,” kata Poengky kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).

Cek Artikel:  Demo Tolak RUU Pilkada di Depan Gedung DPR Berakhir Ricuh, Polda Metro Klaim Terjamin Terkendali

Mendengar jawaban ketiga remaja itu, Poengky mengaku hanya Dapat menggelengkan kepala. Demi polisi menggerebek bedeng tempat puluhan remaja itu berkumpul Kepada tawuran, didapati sejumlah sajam dan minuman keras (miras).

Mereka Lampau mencoba kabur ke berbagai tempat ketika mengetahui Eksis polisi dengan berlari ke kampung hingga melompat ke kali.

“Dari pengumpulan informasi yang kami dapatkan, Bukan Eksis tembakan ataupun tembakan peringatan. Hal tersebut didukung dengan keterangan saksi-saksi dari Personil geng yang diamankan polisi yang di-BAP yang menyatakan Bukan Eksis bunyi tembakan,” jelasnya.

Poengky pun memastikan Kompolnas mendukung polisi agar tetap rutin melakukan patroli guna mencegah terjadinya aksi tawuran dan kejahatan jalanan. 

Cek Artikel:  Heru Budi Kagak Lolos Diusulkan, PAN Dinamika Sangat Segera

Diketahui, sebelum menemukan tujuh mayat di Kali Bekasi pada Minggu (22/9), sembilan Personil Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah bedeng di Jalan Cipendawa usai mendapat info Kalau akan Eksis tawuran, pada Sabtu (21/9). Demi digerebek, polisi menemukan sekira 60 orang sedang berkumpul. 

Polisi juga mendapati sejumlah sajam dan minuman keras di Posisi. Puluhan orang ini mencoba kabur ketika Menyaksikan polisi. Petugas Lampau melakukan pengejaran dan mengamankan 22 orang, 6 sajam, dan 30 unit sepeda motor.

Mungkin Anda Menyukai