Kompolnas Desak Polres Jakarta Timur Segera Tuntaskan Kasus Mortalitas Mahasiswa UKI

Kompolnas Desak Polres Jakarta Timur Segera Tuntaskan Kasus Kematian Mahasiswa UKI
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti lambannya penyidikan kasus Mortalitas Kenzaha Walewangko, 22, seorang mahasiswa Fakultas Fisipol, Universitas Kristen Indonesia (UKI), oleh Polres Jakarta Timur (Jaktim).

Kompolnas bahkan segera menemui langsung Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly Buat meminta penjelasan terkait jalan di tempatnya pengusutan kasus tersebut.

“Salah satu mahasiswa UKI yang Wafat Tiba hari ini belum terungkap, kami akan atensi, Kompolnas akan pantau langsung ke Polres Jakarta Timur,” kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada wartawan, Jakarta, Jumat (14/3).

Yusuf mengatakan Buat tahap awal, Kompolnas akan meminta validasi dari penyidik di Rendah komando Nicolas. Kompolnas juga mengingatkan Polres Jakarta Timur bahwa kasus Mortalitas Kenzaha sudah menjadi sorotan publik, bahkan isu nasional.

Cek Artikel:  Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, 17 Member Polisi Diperiksa

“Pemberitaan medianya cukup masif jadi ini merupakan kasus yang menonjol yang perlu segera kita mendapatkan penjelasan Tiba sejauh mana proses penanganan terhadap meninggal salah satu mahasiswa UKI Tiba hari ini,” kata Yusuf.

Sebagai badan pengawas kerja Korps Bhayangakara, kata Yusuf, pihaknya akan mendorong Polres Jakarta Timur Buat Bukan main-main dalam menuntaskan kasus tewasnya mahasiswa Fisipol UKI yang diduga karena dikeroyok mahasiswa fakultas lain tersebut.

“Kita sebagai pengawas mengharapkan dan mendorong penanganan yang dilakukan yang pada Demi ini Tetap dalam pantauan, kami akan minta Penjelasan, seperti apa prosesnya, apakah sudah masuk tahap penyidikan apa belum, ini yang kita minta Penjelasan, kita dorong penanganannya seefektif mungkin, tentu profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Wahyu.

Cek Artikel:  Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 23 Januari 2025 Hujan Sepanjang Hari

Wahyu juga menekankan Polres Jakarta Timur harus bekerja dengan mengedepankan prinsip keterbukaan. Terpenting, Polres Jakarta Timur harus menjelaskan ke pihak keluarga korban maupun publik perihal setiap tahapan penyidikan dari kasus tersebut.

“Kita dorong dan harapkan dari penyidik dapat menginformasikan kepada keluarga korban, kampus UKI, dan kepada publik bagaimana sebenarnya peristiwanya, proses tahapannya sudah seperti apa, apa yang menjadi hambatan-hambatan itu perlu kami kira Buat diketahui publik,” tegasnya

Sebelumnya, Kenzaha Walewangko, 22, seorang mahasiswa Fakultas Fisipol UKI tewas diduga dikeroyok oleh sejumlah mahasiswa fakultas lain di lahan parkiran motor UKI, Cawang, Jakarta Timur, Sekeliling pukul 20.00 WIB, pada Selasa, 4 Maret 2025. (Chr/P-3)

Cek Artikel:  Kecelakaan di Tol Ciawi, Kemehub akan Panggil Pimpinan Perusahaan Air Minumdan Operator Angkutan Barang

Mungkin Anda Menyukai