Kompolnas Apresiasi Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak

Kompolnas Apresiasi Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak
Member Kompolnas Poengky Indarti.(Antara Foto)

 

 

ANGGOTA  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) di tingkat Polda.

Baca juga : Kompolnas Soroti Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata oleh Polri

 

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/9), ia mengatakan bahwa Kapolri telah lama berkomitmen untuk memperkuat dan mengembangkan Polri, utamanya untuk isu-isu penting, salah satunya pelindungan perempuan dan anak dari bahaya kekerasan.

Komitmen itu, kata dia, merupakan salah satu upaya Polri untuk melindungi kelompok rentan dari berbagai kekerasan yang terus meningkat. Pembentukan Direktorat PPA dinantikan karena meningkatnya kasus-kasus perdagangan orang yang mana korban utamanya perempuan dan anak-anak.

Baca juga : Kapolri Perintahkan Member tidak Memihak Partai pada Pemilu 2024

 

“Dengan adanya direktorat baru ini, penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang bisa lebih terfokus dan terintegrasi, sehingga menjadikannya sangat relevan dengan kebutuhan saat ini,” kata Poengky.

Cek Artikel:  KPK akan Panggil Kaesang untuk Minta Penjelasan Soal Sewa Jet Pribadi

 

Baca juga : Kapolri Niscayakan Korps Bhayangkara Selalu Transparan

Ia juga mengingatkan agar Polwan lebih banyak berperan dalam direktorat ini. Eksispun Kapolri telah menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur Direktorat PPA melalui surat telegram tertanggal 20 September 2024.

 

“Cita-cita besar dari masyarakat adalah bahwa direktorat ini akan mampu menangani kasus-kasus tersebut dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi,” ucapnya.

Baca juga : Tim Hindari Hoaks Bentukan Kapolri Awallai Enggak Urgent dan Kurang Efisien

Sementara itu, terkait pembentukan Ditressiber, Poengky mengapresiasi penguatan dari dalam kepolisian dengan membentuk khusus direktorat tersebut di tingkat Polda demi memberantas kejahatan di dunia maya yang jumlahnya terus meningkat.

 

“Penguatan ini sangat penting mengingat di masa depan akan semakin sibuk menangani berbagai jenis kejahatan siber, seperti phishing, prostitusi daring, pornografi yang melibatkan perempuan dan anak, hacking, perdagangan narkoba, pemalsuan kartu kredit, penipuan daring, berita hoaks, kejahatan kebencian (hate crime), terutama pada tahun-tahun politik mendatang,” kata dia.

Cek Artikel:  Soal Pimpinan KPK dan PK Mardani Maming, Eks Komisioner Koruptor Harus Dihukum Berat

 

Poengky juga mengapresiasi pembentukan direktorat ini diprioritaskan untuk Polda yang menangani banyak kasus siber, memiliki profesionalitas tinggi di antara anggotanya, serta berada di wilayah dengan tingkat kerawanan yang tinggi.

 

“Penguatan Direktorat Siber di Polda besar ini diharapkan mampu menangani tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks di masa depan,” ujarnya.

 Kapolri telah menunjuk delapan Pamen untuk menduduki posisi Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di delapan Polda sebagaimana tercantum dalam surat telegram tertanggal 20 September 2024. Berikut nama-namanya:

 

1. AKBP Doni Satria Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut).

 

2. Kombes Setyo K Heriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, diangkat menjadi Dirressiber Polda Metro Jaya.

Cek Artikel:  Ini Dalih Gus Yaqut Absen di Rapat Penilaian Haji

 

3. AKBP Resza Ramadiansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirresiber Polda Jawa Barat (Jabar).

 

4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh yang sebelumnya menjabat sebagai Dirpolairud Polda Bangka Belitung, diangkat menjadi Dirressiber Polda Jawa Tengah (Jateng).

 

5. Kombes R. Bagoes Wibisono Handoyo yang sebelumnya menjabat sebagai Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri, diangkat menjadi Dirressiber Polda Jawa Timur (Jatim).

 

6. AKBP Ranefli Dian Candra yang sebelumnya menjabat sebagai Wadireskrimsus Polda Bali, diangkat menjadi Dirressiber Polda Bali.

 

7. AKBP Taufik Sugih Adhadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri, diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulteng.

 

8. AKBP Syansyrujak yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Papua, diangkat menjadi Dirressiber Polda Papua. (Ant/H-3)

 

Mungkin Anda Menyukai