Komnas PA: Inara Ngadu Soal Anak Dibawa Paksa hingga Sulit Komunikasi

Liputanindo.id – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menjelaskan pokok permasalahan dalam laporan yang diajukan oleh Inara Rusli terhadap Virgoun terkait dugaan perebutan hak asuh anak. 

Menurut Ketua Standar Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, laporan tersebut berawal dari klaim Inara yang menyebut bahwa anak-anaknya dibawa secara paksa tanpa persetujuannya.

“Seperti yang kita sampaikan kemarin, Terdapat laporan dari ibu (Inara Rusli) yang mempunyai hak asuh bahwa anaknya dibawa paksa tanpa persetujuan dari yang Mempunyai hak Buat mengasuh anak. Dan ya, dia ditutup aksesnya Buat Bersua dengan anak-anaknya,” ujar Agustinus kepada wartawan, di Komnas Anak, Jakarta Timur, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut Kagak sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang menjamin hak anak Buat mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya.

“Tentu ini Kagak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, bahwa setiap anak Mempunyai hak Buat mendapatkan kasih sayang Bagus dari Orang Sepuh maupun dari ibu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agustinus juga menekankan bahwa meskipun suatu Ketika terjadi kemungkinan pengalihan hak asuh kepada pihak Orang Sepuh, hal tersebut Kagak boleh menghilangkan hak anak Buat tetap berhubungan dengan ibunya.

“Walaupun nanti Terdapat kemungkinan pengalihan hak asuh ke pihak Orang Sepuh, tetap Kagak boleh menutup akses anak Buat Bersua dengan ibunya. Begitu juga sebaliknya,” tegasnya.

Lewat, kata Agustinus, Inara Rusli mengaku bahwa selama anak-anak berada dalam pengasuhannya, ia tetap memberikan akses penuh kepada pihak Virgoun Buat Bersua dengan anak-anak mereka, bahkan mengizinkan mereka menginap.

“Ketika kami tanyakan ke Ibu IR (Inara Rusli), dia mengatakan bahwa selama anak berada di sisinya, pihak Orang Sepuh tetap diberikan akses penuh, bahkan Tiba menginap. Kalau mereka menginap, beliau keluar Buat mempersilakan Orang Sepuh dan anak bercengkerama,” ungkap Agustinus.

Lebih lanjut, Komnas Perlindungan Anak berkomitmen Buat membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi antara Inara Rusli dan Virgoun. Pihaknya berharap proses mediasi Bisa berjalan dengan Segera demi mental anak-anak.  

“Kami sangat mengharapkan sekali sebetulnya proses mediasi terjadi dan anak-anak Bagus-Bagus saja dan masalahnya juga Segera teratasi sehingga anak kan nanti Bersua dengan Sahabat sekolahnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *