Komisioner Tegaskan Tapera Bukan Iuran, Tapi Tabungan Pengentasan Backlog Perumahan

Komisioner Tegaskan Tapera Bukan Iuran, Tapi Tabungan Pengentasan Backlog Perumahan
Tapera(Antara)

BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menegaskan bahwa program Tapera bukanlah bentuk penarikan iuran dari pendapatan pekerja swasta maupun pegawai negeri sipil (PNS), melainkan sebuah tabungan.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, dana dari program ini akan dikembalikan kepada peserta Tapera.

Baca juga : Badan Publik yang Hambat Informasi Soal Tapera Dapat Dipidana

“Konsepsinya bukan iuran. Kenapa? Karena duitnya tidak hilang. Kalau iuran kan duitnya hilang,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (3/10)

BP Tapera memiliki misi untuk menghimpun dana murah dalam jangka panjang guna menekan angka backlog pemilikan rumah yang saat ini mencapai 9,9 juta unit.

Heru menambahkan bahwa program ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dalam memiliki rumah.

Cek Artikel:  Kekuatan Content Creator Dorong Penjualan di Hari Belanja Online Nasional

Baca juga : Iuran Tapera sejak 2018 Belum Dampaktif Atasi Backlog Perumahan

“Tabungan peserta tidak bisa diambil sewaktu-waktu, tapi ini merupakan best practice di banyak negara,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Mengertin 2024 yang mengubah ketentuan sebelumnya, di mana kewajiban ikut serta Tapera kini juga berlaku bagi pekerja swasta.

Besaran iuran tabungan ditetapkan mencapai 3%, dengan porsi 2,5% dari gaji pekerja dan 0,5% ditanggung perusahaan. Sementara itu, pekerja mandiri akan menanggung seluruh iuran sebesar 3%.

Baca juga : Penyediaan 3 Juta Rumah jadi Upaya Pengentasan Kemiskinan

Heru menegaskan bahwa saat ini belum ada penarikan iuran tabungan dan proses iuran baru akan efektif berlaku pada tahun 2027.

Cek Artikel:  Incar Posisi Bank Terbesar di Jatim, Bank Maspion Usung Kantor Pusat ke Segitiga Emas Surabaya

BP Tapera dibentuk sebagai badan khusus untuk fokus pada pembiayaan perumahan.

Direktur Istimewa PT Bank Tabungan Negara, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bahwa kehadiran BP Tapera sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam hal pembiayaan perumahan.

Nixon juga mendorong BP Tapera untuk mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai pihak dalam ekosistem perumahan guna meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko.

Dengan langkah-langkah konkret dari program Tapera, diharapkan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dapat segera merasakan manfaat dari akses perumahan yang lebih baik dan layak huni. (Ant/Z-10)

Mungkin Anda Menyukai