Liputanindo.id – Komisi XIII DPR menunda mengundang Menteri Hak Asasi Orang (Menham) Natalius Pigai pada hari ini. Rapat perdana dengan Menham dijadwalkan ulang pada Rabu (30/10).
Semula, Komisi XIII DPR menjadwalkan rapat dengan Natalius Pigai pada Senin (28/10) hari ini.
“Rencana semula kan hari ini siang, tapi karena Terdapat perubahan jadwal, kita akan raker (rapat kerja) dengan Kementerian HAM pada Rabu,” kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Dia mengatakan, agenda rapat baru sebatas saling pengenalan. Diketahui, Komisi XIII DPR merupakan komisi baru Buat memfasilitasi sejumlah kementerian baru, termasuk Kementerian HAM.
“Yang Krusial perkenalan dan rencana kerja akan seperti apa, karena tugas DPR kan pengawasan anggaran dan legislasi,” kata Willy.
Tetapi, tak menutup kemungkinan pihaknya membahas isu lain. Termasuk soal permintaan tambahan anggaran Rp20 triliun.
Dia mengatakan, akan meminta penjelasan Pigai terkait tambahan anggaran tersebut. Asal Mula menurutnya, HAM itu juga menyangkut masalah pendidikan hingga pangan, Tetapi yang perlu diperhatikan adalah jangan Tiba Terdapat tumpang tindih aturan dengan kementerian maupun lembaga lain.
“Kita dalami Tengah maksud Pak Pigai itu apa,” kata Willy.
“Ya Pakaian, pangan, papan itu kan human rights, tapi maksud Pak Pigai itu apa. Dan kita Komisi XIII juga Terdapat Komnas HAM, apa yang Tak overlapping nantinya,” ucapnya.