Komisi XII Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar yang Diduga Terdapat Bekingan

Komisi XII Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar yang Diduga Ada Bekingan
Komisi XII Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar yang Diduga Terdapat Bekingan(Dok.DPR RI)

WAKIL Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti maraknya penambangan emas ilegal di Tanah Air. Dia bahkan menyampaikan kekecewaannya atas vonis bebas terhadap pelaku penambangan emas di Kalimantan Barat.

Menurutnya, nilai kerugian negara atas praktik itu cukup besar. Parahnya, pelaku yang semula hanya dituntut hukuman ringan Malah mendapat vonis bebas dari majelis hakim.

“Di minggu-minggu ini Terdapat banyak kejutan, Terdapat juga vonis bebas pelaku penambang emas ilegal di Kalimantan Barat yang nilainya cukup besar. Sudah dituntut ringan kemudian bebas,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2). 

Bambang mencurigai adanya kongkalingkong dalam proses penyelidikan hingga vonis terhadap pelaku penambangan emas ilegal tesebut.

“Kami mencurigai bahwa ini Terdapat semacam konspirasi dari sisi tuntutan maupun dari sisi penyidikan Tamat vonis, kami juga mendapat banyak laporan di kesekertariatan, ini terkait dugaan emas ilegal ini semakin marak di Kalimantan Barat, bahkan isunya di-back up oleh aparat penegak hukum,” kata dia.

Cek Artikel:  Anak Korban Penyiksaan di Nias Selatan Dipaksa Tinggal di Kandang Ayam

Demi itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan pihaknya melalui panitia kerja (panja) akan mendalami laporan adanya backing penambang ilegal secara intensif.

Bambang bahkan mendorong lembaga penegak hukum Berkualitas dari TNI, Polri, dan Kejaksaan Mulia (Kejagung) terjun langsung ke Posisi Demi mengecek isu adanya ‘pelindung’ penambang ilegal di Kalimantan Barat.

“Dengan maraknya di Kalimantan Barat berarti memang Terdapat potensi ke arah sana, dan kita Panja Ilegal Mining akan Berbarengan Kementerian Lingkungan Hidup juga akan turun ke lapangan Demi meninjau lebih detailnya,” ucapnya.

Terakhir, dia mengingatkan bila vonis bebas pelaku penambangan ilegal di Kalimantan Barat mencederai tren positif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, Bambang berharap penegak hukum Enggak menganggap enteng ilegal mining.

“Intinya, vonis bebas ini satu hadiah kurang Berkualitas Demi pemerintah ke depan, kami berharap pemerintah serius terhadap kasus ilegal mining yang Terdapat di Kalimantan Barat,” kata dia.

Cek Artikel:  Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Kompor, Zarof Ricar Akui Punya Dana Dekat Rp1 Triliun Dari Hasil Makelar Kasus

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto. Dia mengatakan vonis bebas terhadap penambang ilegal di Kalimantan Barat harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Maraknya penambangan ilegal di Kalimantan Barat yang secara spesifik tadi besar sekali kerugian negara dan Rupanya dengan vonis bebas, ini Terang kita Mengerti tanpa menuduh siapa pun tetapi dari hasil Penyelidikan kami, laporan sementara bahwa ini dibackup aparat hukum yang memerlukan tindak lanjut,” kata Sugeng.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menegaskan komisinya sangat concern terhadap kasus ilegal mining. Dia bahkan menyebut vonis bebas terhadap pelaku penambangan ilegal menodai kredibilitas penegakan hukum.

“Penambangan emas ilegal kurang lebih Nyaris Rp1 trilun kerugian negara dan itu Tetap divonis bebas, bayangkan itu, berapa kerugian negara, terlebih dari itu adalah kredibilitas penegakan hukum dipertanyakan. Itu juga kami sampaikan di depan Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) sehingga memerlukan perhatian yang serius,” tegasnya.

Cek Artikel:  Heboh Dua Pria di Pessel Sumbar Berhubungan Sesama Jenis dalam Masjid, Bikin Kaum Murka

Dia menuturkan mulai Ketika ini Komisi XII akan secara rutin melakukan pembahasan terkait isu-isu strategis, Berkualitas tentang migas, Kekuatan, investasi maupun lingkungan hidup. Pembahasan ini bertujuan memonitor kasus-kasus ilegal mining yang merugikan hajat hidup orang banyak.

“Sekali Tengah, tata kelola pertambangan akan kita cermati dengan seksama di Komisi XII. Karena ini barang Enggak terbaharui, barang terbatas sehingga harus Terdapat pengelolaan yang cermat,” tegasnya.


Sebelumnya, Menteri Kekuatan dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Mulia terkait vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap Kaum negara Tiongkok dalam kasus dugaan penambangan ilegal.

Bahlil menyatakan bahwa kasus tersebut Enggak Pandai ditolerir. Menurut dia, pihak yang menangkap Kaum negara Tiongkok dalam kasus dugaan penambangan ilegal adalah Kementerian ESDM dan memang Kaum negara Tiongkok tersebut melakukan pelanggaran.

Bahlil menyampaikan bahwa pengajuan kasasi ke Mahkamah Mulia (MA) tersebut merupakan tanggungjawabnya sebagai Menteri ESDM sekaligus menjaga muruah negara di sektor pertambangan. (Ant/P-5)

 

Mungkin Anda Menyukai