TIM Komisi X DPR RI Ketika ini sedang melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pemkot Surabay dalam rangka menampung aspirasi terkait persoalan pendidikan. Mulai dari adanya isu kurikulum merdeka, PPDB Zonasi, penerapan Ujian Nasional (UN) maupun Asesmen Nasional (AN)
“Terkait dengan PPDB ini banyak sekali masukan-masukan, agar beberapa rekrutmen siswa baru di jalur zonasi, prestasi dan jalur afirmasi. Nah slot (rekrutmen) Kepada zonasi ini agar dikurangi, dan slot (rekrutmen) Kepada prestasi ditambah. Nah, masukan-masukan ini nanti akan kami diskusikan dan tentunya diformulasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lewat Hadrian Irfani, Selasa (26/11).
Dalam Kunker ini, dia menjelaskan adanya pembahasan terkait Kurikulum Merdeka. Menurutnya, Kurikulum Merdeka di Kota Surabaya sudah berjalan Berkualitas. Tetapi, Kurikulum Merdeka di daerah lain Tetap terdapat beberapa persoalan yang Tetap belum Dapat terealisasi dengan Berkualitas. “Tentu, apa yang kita sudah dapatkan dari Surabaya hari ini, Dapat menjadi rujukan bagi daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Selain membahas soal penerapan Zonasi PPDB dan Kurikulum Merdeka, jajaran Komisi X DPR RI juga membahas kesiapan Penyelenggaraan UN di Kota Surabaya. Hasil dari Obrolan ini, menurut Lewat, Pemkot Surabaya menyambut Berkualitas adanya kebijakan tersebut. “Pada prinsipnya, UN nggak masalah, tetapi jangan menjadi satu-satunya penentu Kepada kelulusan siswa. Karena belajar dari pengalaman-pengalaman yang Lewat, UN banyak menyisakan persoalan juga, padahal Dampak positifnya Terdapat. Sekali Kembali, Sahabat-Sahabat di Surabaya, seperti tadi kunjungan ke salah satu SMPN itu meminta, agar UN Terdapat, tetapi bukan menjadi satu-satunya penentu (kelulusan),” terangnya.
Sementara itu, PJs Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani mengatakan Ketika ini Pemerintah Kota Surabaya telah menjalankan program nasional di bidang pendidikan, salah satunya adalah terkait makan siang bergizi gratis di sekolah. Menurutnya, salah satu program pendidikan tersebut telah siap dijalankan secara berkelanjutan ke depannya.
“Kami selalu mengecek kesiapan dan Pengkajian, mulai dari segi anggaran juga sudah dibahas, mudah-mudahan program ini sesuai dengan amanah dan tujuannya, Kepada mempersiapkan generasi emas 2045,” kata Restu Novi.
Enggak hanya itu, Pemkot Surabaya juga telah menjalankan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 21 tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, Pemkot Surabaya telah melakukan penyesuaian Zonasi PPDB.
PPDB di tahun ajaran tahun 2024-2025, Pemkot Surabaya membagi 4 jalur Kepada masuk ke sekolah negeri, di antaranya jalur afirmasi sebanyak 15 persen Kepada keluarga miskin dan pra miskin. Selain itu, jalur prestasi sebanyak 30 persen. “Kemudian di jalur zonasi 70 persen Kepada SDN dan SMPN 50 persen. Kepada zonasi 1 sebanyak 30 persen dan zonasi 2 sebanyak 20 persen maksimal,” ujarnya. (S-1)