Komisi VIII DPR RI Apresiasi Pengumpulan ZIS BAZNAS Tahun 2024

Komisi VIII DPR RI Apresiasi Pengumpulan ZIS BAZNAS Tahun 2024
DPR RI mengapresiasi Baznas terkait ZIS hingga triwulan III tahun 2024(Doc BAZNAS)

KOMISI VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terkait pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) hingga triwulan III tahun 2024 yang telah mencapai Rp28,7 triliun secara nasional. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Berbarengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Turut hadir, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., dan Ketua BWI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA., serta jajaran Pimpinan BAZNAS RI. 

“Komisi VIII DPR RI mengapresiasi pengumpulan zakat nasional yang hingga triwulan III tahun 2024 mencapai Rp28.749.783.717.985,” ujar Marwan.

Cek Artikel:  Abdul Muti, Pendidikan, dan Sayur Bening

Marwan menyampaikan, BAZNAS RI perlu meningkatkan koordinasi dan sinergisitas pengumpulan zakat dengan lembaga amil zakat lainnya, sehingga Sasaran pengumpulan tahun 2025 yang mencapai Rp50 triliun dapat terealisasikan.

“BAZNAS perlu memastikan penguatan kelembagaan, sumber daya Orang, jaringan, dan teknologi pengelolaan zakat agar Sasaran yang telah ditetapkan tahun 2025, sebesar Rp49.999.769.495.000 dapat terealisasi,” katanya. 

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menambahkan, koordinasi BAZNAS RI dengan BAZNAS Daerah dan lembaga amil zakat berjalan Berkualitas. Katanya, hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan Rakornas BAZNAS maupun Rakornas LAZ yang berjalan sukses.

Cek Artikel:  AS Kembangkan Vaksin untuk Perkuat Pertahanan Melawan Kasus Flu Burung

“Rakornas BAZNAS RI tahun 2024 yang dibuka oleh Bapak Presiden Joko Widodo telah berjalan dengan sukses, menghasilkan 17 resolusi. Sementara Rakornas LAZ tahun 2024 yang digelar belum Lamban ini juga menghasilkan 11 resolusi,” katanya.

Kiai Noor menyampaikan, terkait pengumpulan ZIS tahun 2025, BAZNAS Pusat, BAZNAS Daerah, dan LAZ se-Indonesia telah menyepakati Sasaran sebesar Rp50 triliun yang tercantum dalam Resolusi Rakornas LAZ 2024.

“Kepada pengumpulan ZIS triwulan III tahun 2024 sudah mencapai Rp28,7 triliun, Tetap Eksis waktu dua bulan, dan akan Lalu bertambah. Sementara dalam Rakornas LAZ 2024 kemarin, kita telah menyepakati Kepada Sasaran tahun 2025 menjadi Rp50 triliun,” pungkasnya.

Cek Artikel:  20 Hewan Pemakan Daging, dari Mamalia hingga Serangga

RDP tersebut juga dihadiri Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA., Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Rizaludin Kurniawan M.Si, CFRM., Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan H. Arifin Purwakananta, serta Deputi II BAZNAS RI Dr H. M Imdadun Rahmat, M.Si. (Adv)

Mungkin Anda Menyukai