Komisi VIII Birui Imbauan Pemerintah soal Azan Magrib Terkait Toleransi

Komisi VIII Nilai Imbauan Pemerintah soal Azan Magrib Terkait Toleransi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily(MI / Yakub Pratama Wijayaatmaja)

KEMENTERIAN Keyakinan (Kemenag) mengimbau agar penyiaran azan Magrib dilakukan dengan cara running text atau teks berjalan yang muncul di layar televisi saat Paus Fransiskus pimpin Misa.

Merespons itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menyebut imbauan yang disampaikan oleh Kemenag seharusnya tidak harus ditanggapi sebagai bagian upaya untuk menghormati keberadaan Misa Akbar tersebut.

“Soal azan saya kira tetap harus langsung di masjid-masjid, ini soal apakah ini ditayangkan seperti biasa di TV, saya kira jika ada keinginan seperti itu tidak perlu diperdebatkan,” tutur Ace, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/9).

Baca juga : MUI Tak Persoalkan Azan TV Diganti Running Teks saat Misa Paus Fransiskus

Cek Artikel:  75 Pelajar Indonesia Raih Beasiswa Uni Eropa

“Kita harus menunjukkan Indonesia menghormati terhadap pelaksanaan dari Misa Akbar tersebut yang memang waktunya berbarengan dengan kumandang azan yang biasa ditayangkan di TV,” tambahnya.

Maka, Ace menuturkan adanya running text saat waktu azan di TV tidak akan mengurangi pengetahuan masyarakat tentang waktu shalat.

“Jadi saya kira imbauan Menkominfo untuk pelaksanaan Misa Akbar itu harus kita pahami untuk menjaga toleransi,” tandasnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keyakinan mengimbau stasiun televisi nasional untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat berlangsungnya ibadah misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Primer Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Kamis, 5 September 2024.

“Kementerian Keyakinan menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pukul 17.00-19.00 WIB disiarkan secara langsung dan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian bunyi surat tersebut yang dikutip Rabu 4 September 2024. (Z-8)

Cek Artikel:  Menteri LHK Tekankan Krusialnya Jaga Standarisasi Pengelolaan Lingkungan

Mungkin Anda Menyukai