Komisi VII DPR Bentuk Panja Selesaikan Kasus Sritex

Liputanindo.id – Komisi VII DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) Kepada penyelesaian masalah pailit yang terjadi di perusahaan tekstil Sritex yang berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan panja tersebut akan membahas bagaimana menyelamatkan industri tekstil di Indonesia yang bermasalah maupun yang berpotensi bermasalah.

“Seperti saran Sahabat-Sahabat, Komisi VII akan Membangun panja dimaksudkan Kepada mendalami Tengah elemen-elemen lain terkait industri tekstil di Indonesia secara Lumrah dan secara Spesifik dengan industri tekstil yang bermasalah atau berpotensi bermasalah,” katanya, dilansir Antara, Kamis (7/11/2024).

Ia berharap dengan langkah penyelamatan tersebut industri tekstil di Indonesia dapat makin berkembang.

Cek Artikel:  Perkembangan Kasus Polisi Aniaya Jurnalis Floresa Peliput Proyek Geothermal di NTT

“Persaingan dan kontestasi makin tinggi dan makin Segera di Indonesia. Industri tekstil di negara kita terbesar keempat di dunia, jadi potensi pasar besar sekali,” katanya.

Menyantap potensi tersebut, kata Saleh, perbaikan terhadap industri tekstil di Indonesia Krusial dilakukan. Hal ini diharapkan agar industri tekstil Indonesia Mempunyai daya saing dengan produk luar negeri.

Di sisi lain, Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan dalam beberapa tahun terakhir industri tekstil sedang dalam kondisi Tak Berkualitas, termasuk Sritex.

Oleh karena itu, ia berharap kunjungan Komisi VII DPR RI Pandai memberikan Asa baru bagi permasalahan kepailitan yang dihadapi oleh Sritex. Apalagi, katanya, status pailit sangat mengganggu operasional Sritex.

Cek Artikel:  Ditegur Kapolri, Polda Sumbar Pembetulan Ucapan soal Tewasnya Anak Kecil Diduga Dianiaya Polisi

Begitu ini, Sritex tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Akbar (MA).

“Harapannya Mahkamah Akbar Pandai mengabulkan permohonan kami dan mencabut status pailit dari Sritex,” katanya.

Mungkin Anda Menyukai