KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut Personil Polri Tetap perlu memegang senjata api meski Eksis beberapa kasus penyalahgunaan oleh oknum Korps Bhayangkara tersebut.
Habiburokhman menilai kebijakan yang reaktif seperti Restriksi penggunaan senjata oleh Personil Polri Enggak Dapat begitu saja dilakukan. “Jadi gini, saya bilang kan kita enggak Dapat mengambil kebijakan yang reaktif. Hanya karena satu-dua kejadian kita bikin kebijakan Restriksi misalnya,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
Habiburokhman menilai bagaimana Dapat Personil Polri menjalankan tugasnya melindungi masyarakat ketika mereka Enggak dilengkapi dengan senjata. Terlebih ketika menghadapi kasus terorisme dan perampokan.
“Jadi enggak Dapat. Kalau mereka harus enggak Eksis senjata, kira-kira ketika terjadi tindak pidana kekerasan, kejahatan, apa yang dia akan gunakan?” katanya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menilai tak mungkin bagi Personil Polri melawan kejahatan hanya dengan menggunakan pentungan.
“Kalau polisi yang tugasnya menjaga ketertiban masyarakat seperti misalnya Pamong Praja, ya betul Mengenakan pentungan. Tapi kalau yang memberantas kejahatan, misalnya perampokan, narkoba dan lain sebagainya, masa bawa pentungan?” katanya. (J-2)