Komisi III DPR Cecar Jaksa Mulia Soal Kasus Tom Lembong: Seperti Balas Dendam Politik

Liputanindo.id – Personil Komisi III DPR ramai-ramai mencecar Jaksa Mulia ST Burhanuddin terkait kasus mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong atas dugaan korupsi impor gula.

Hal itu disampaikan Begitu Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Kejaksaan Mulia (Kejagung) pada Rabu (13/11/2024).

Awalnya, Personil Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul menilai, Kejagung terlalu terburu-buru menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Asal Mula Enggak Eksis penjelasan secara rinci kepada publik terkait kasus tersebut.

“Menurut saya, itu terlalu terburu-buru, Pak Jaksa Mulia, dalam artian proses hukum publik harus dijelaskan dengan detail, kontruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Rahul.

Dia meminta Jaksa Mulia berhati-hati dalam menetapkan tersangka dalam suatu kasus. Jangan Tamat memberikan kesan negatif kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Cek Artikel:  BNPB Gempa di Gianyar Rusak Fasilitas Pendidikan hingga Rumah Penduduk

“Jangan Tamat kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik, dan beranggapan bahwa pemerintahan bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” katanya.

Sementara, Personil Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, Sebaiknya penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dia pun mencontohkan kasus Tom Lembong yang belakangan Bahkan dipertanyakan publik.

Dikhawatirkan, spekulasi publik terhadap kasus Tom Lembong akan menciderai Imej Presiden Prabowo Subianto.

“Tadi misalnya Kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat Bahwa dia bukan hanya satu orang menteri perdagangan Eksis banyak menteri perdagangan yang juga melakukan impor,” kata Nasir.

Senada, Personil Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan juga menyoroti kasus Tom Lembong. Dia meminta Jaksa Mulia mengungkapkan secara detail prihal kasus tersebut.

Cek Artikel:  Polisi di Surabaya Sayai Tegur Orang Makan dan Ketika Korban Bicara Awallai Tak Sopan

Sebeb, Apabila dibiarkan berlarut-larut, akan lebih menguat dugaan bahwa kasus Tom Lembong hanya merupakan alat politik Demi balas dendam.

“Kami merasakan, mendengarkan percakapan di publik, penanganan penangkapan kasus Tom Lembong itu sarat dengan dugaan balas dendam politik,” kata Hinca.

“Itu yang kami dengarkan, itu yang kami rekam, karena itu kami sampaikan. Harus dijelaskan ini ke publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan,” imbuhnya.

Diketahui, Kejagung Formal menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) inisial CS, sebagai tersangka.

Akibat penyalahgunaan wewenang tersebut, Kejagung menaksir kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp400 miliar.

Cek Artikel:  Kasatlantas Polrestabes Surabaya Terluka Dilempar Batu Akibat Ricuh Ribuan Massa Mahasiswa: Kita Paham Situasi Ini

Tom digiring oleh petugas Kejaksaan Mulia (Kejagung) dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi pink. Begitu berhadapan dengan awak media, dia menampilkan Persona penuh senyuman.

Dia tak banyak bicara Begitu ditanya soal dugaan politisasi di balik penetapannya sebagai tersangka. Tom hanya mengatakan menyerahkan semuanya kepada Tuhan.

“Saya serahkan Segala kepada Allah Tuhan yang Maha Kuasa,” kata Tom di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10).

Belakangan, banyak pihak menyoroti kasus hukum yang menjerat Tom Lembong sumir. Kejaksaan Mulia didesak Demi memberikan penjelasan yang seterang-terangnya.

Mungkin Anda Menyukai