Komisi III DPR Bakal Sidak Polres Solok Selatan Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi

Liputanindo.id – Komisi III DPR akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan pada Senin (25/11/2024). Kunjungan terkait dengan kasus polisi menembak rekannya hingga tewas.

“Senin depan Komisi III DPR akan mendatangai Polda Sumbar dan Polres Solok terkait kasus penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Solok Selatan,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).

Dia menilai kasus tersebut sangat memprihatikan dan perlu Eksis penegakan hukum yang tegas atas peristiwa tersebut. Dia juga mendesak polisi segera mengungkap motif penembakan tersebut yang Demi ini Lagi simpang siur.

“Harus Eksis penegakan hukum yang tuntas, pelaku harus dihukum berat sekaligus dibongkar latar belakang motif perbuatannya apa,” kata Habiburokhman.

Cek Artikel:  Dukungan Bermunculan untuk Rivai Maju di Pilkada Sulsel

Dia lantas menyinggung soal hukuman berlapis bagi pelaku apabila terbukti penembakan yang dilakukan berkaitan dengan tambang ilegal.

“Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, maka pelaku juga harus dituntut atas perbuatanya melindungi tambang ilegal,” ujar Habiburokhman.

“Kami percaya Pak Kapolri Listyo Sigit akan bertindak tegas menangani kasus ini. Penegakan hukum Niscaya akan dilakukan Bagus dalam konteks pidana maupun konteks etik dan disiplin,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatra Barat (Sumbar) menyelidiki peristiwa polisi menembak rekannya sendiri yang merupaka perwira di Polres Solok Selatan, provinsi setempat pada Jumat dinihari.

“Iya Pas telah terjadi penembakan, Kepada kasusnya Lagi tahap penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulystiawan di Padang.

Cek Artikel:  KPK Cecar Abang Cak Imin Soal Dugaan Korupsi Biaya Hibah di Jatim

Kasus itu adalah peristiwa penembakan yang dilakukan oleh salah seorang perwira di Polres Solok Selatan terhadap rekannya sesama perwira di Polres yang sama.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11) Pagi hari Sekeliling pukul 00.43 WIB, Letak kejadiannya adalah kawasan Kantor Polres Solok Selatan.

Perwira yang berposisi sebagai terduga penembakan menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala.

Akibatnya korban mengalami luka yang amat serius dan harus dirujuk ke Kota Padang Kepada mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Pada pukul 08.40 WIB diperoleh Info bahwa perwira yang menjadi korban penembakan meninggal dunia di rumah sakit, nyawanya Bukan dapat terselamatkan akibat luka yang cukup serius.

Cek Artikel:  Polda Jatim Gagalkan Peredaran Sabu 88 Kilogram dari Jaringan Fredy Pratama

Mungkin Anda Menyukai