KOMISI II Keinginan Prabowo Sidang Tahunan DPR di IKN Wajib Dilaksanakan

KOMISI II: Keinginan Prabowo Sidang Tahunan DPR di IKN Wajib Dilaksanakan
Presiden Prabowo Subianto memberikan pembekalan pada kegiatan rapat kerja dan retret Kabinet Merah Putih 2024-2029 di Ruang Makan Husein Taruna Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024).(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengatakan Sasaran atau Cita-cita Presiden Prabowo Subianto agar Sidang Tahunan DPR/MPR pada tahun 2028 Bisa digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, wajib dilaksanakan.

 

Dia mengatakan prinsip mengenai hal itu pun sebenarnya sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. Menurut dia, Sasaran pada tahun 2028 tersebut memungkinkan Kepada terlaksana.

“Mestinya demikian Kalau Segala berjalan Lancar,” kata Dede Yusuf dikutip Antara, Minggu (27/10).

Tetapi, menurutnya Terdapat hal yang harus terlebih dahulu diselesaikan Kalau Mau Sidang Tahunan DPR/MPR diselenggarakan di IKN, yakni soal kesiapan sarana dan prasarana yang harus memadai.

Cek Artikel:  Pengamat Sebut DPR Enggak Perlu Tambah Komisi Ikuti Kementerian

Komisi II DPR RI yang membidangi urusan IKN pun, menurut dia, dalam waktu dekat bakal mengundang Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Kepada memantau kinerja terbaru proses pembangunan IKN.

“Terdapat (rapat dengan OIKN) pekan depan, Kembali cari jadwal,” ucap dia.

Berdasarkan Pasal 22 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022, lembaga negara berpindah kedudukan serta menjalankan tugas, fungsi, dan peran secara bertahap di Ibu Kota Nusantara. Lembaga negara yang dimaksud dalam UU tersebut, termasuk DPR sebagai lembaga legislatif tingkat pusat.

 

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dengan tegas dalam retreat Berbarengan Kabinet Merah Putih menyampaikan komitmennya menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu empat tahun.

Cek Artikel:  Antisipasi Aksi Massa, 1.293 Personel Gabungan Siaga di Gedung KPU RI

Menurut dia, Prabowo berharap pada tahun 2028 secara efektif IKN sudah dapat digunakan sebagai Letak kegiatan pemerintahan dan politik negara.

“Beliau (Prabowo) berharap Agustus 2028 Sidang Paripurna DPR/MPR sudah Bisa diselenggarakan di IKN. Bahkan beliau berharap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2029 diselenggarakan di IKN,” kata Raja Juli dalam keterangan di akun Instagram resminya. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai