
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Rendah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah Kepada siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Sejauh ini, sebanyak 488 ijazah telah ditebus dan dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Menanggapi itu, Member Komisi Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak mengatakan langkah Pramono mengatasi persoalan ijazah yang tertahan menunjukkan bahwa pendidikan menjadi hak bagi Sekalian Kaum negara, tanpa terkendala oleh masalah administrasi.
Lebih lanjut, Kepada Akurat sasaran dirinya meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan pemetaan sekolah-sekolah yang Tetap menahan ijazah siswa. Hal itu Kepada menyiapkan anggaran Kepada membantu siswa yang membutuhkan.
“Itu Krusial ya, jadi kita Dapat mapping berap anggarannya akan kita siapkan nanti di APBD yang akan datang begitu,” jelasnya Ketika dihubungi Media Indonesia, Jumat (2/5).
Selain itu, dirinya juga meminta Pemprov DKI agar melakukan pengawasan ketat Kepada memastikan bahwa program ini Akurat sasaran dan Kagak Terdapat penyalahgunaan.
“Harus diawasi, pihak sekolah juga memberikan keterangan jumlah yang sesuai, bukan hanya meminta dan Membangun surat keterangan Kagak Pandai atau miskin saja, perlu persyaratan-persayaratan,” beber Jhonny. (H-4)

