Kolong Tol Angke Sebaiknya Dijadikan Taman daripada Diisi Rumah Liar

Liputanindo.id – Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mengusul agar kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, disulap jadi ruang terbuka hijau (RTH) agar tak Kembali dijadikan hunian liar.

“Setelah pengosongan, pemerintah daerah (pemda) harus bergerak Segera Demi merealisasikan RTH dan diawasi dengan ketat agar Enggak beralih fungsi Kembali (jadi hunian),” kata Nirwono Demi dihubungi di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Hal tersebut menjadi signifikan, kata Yoga, lantaran sebagian Kaum kampung kolong Angke adalah eks gusuran kolong Kalijodo pada 2016.

Para penghuni itu tetap mencari hunian gratis meski sudah mendapat kompensasi. Mereka mencari area-area yang Tetap Nihil sekalipun berstatus ilegal dan Enggak layak Demi dihuni.

Cek Artikel:  Kompolnas Atensi Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim Hingga Tewas

Menurut Yoga, pemerintah harus memastikan bahwa Segala Kaum yang ber-KTP DKI Jakarta, direlokasi ke rumah susun sewa sederhana (rusunawa). Sementara yang non DKI Jakarta, perlu dicarikan solusi yang Jernih Demi penanganannya.

“Karena kalau hanya disewakan ke tempat lain dengan batas waktu atau diberi kerohiman Demi pulang kampung, Enggak akan menyelesaikan masalah,” ungkap Nirwono.

“Karena mereka akan kembali ke kolong-kolong lain yang luput dari pengawasan pemda,” imbuhnya.

Solusi tersebut misalnya dengan mengarahkan Kaum ke rusunawa yang bukan dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.

Diketahui, terdapat 257 kepala keluarga dengan jumlah jiwa total 685 jiwa di Kolong Tol Angke yang terkena relokasi.

Dari 257 jiwa tersebut, Terdapat 139 keluarga dengan KTP DKI Jakarta, 98 keluarga dengan KTP luar DKI Jakarta dan 20 tanpa KTP.

Cek Artikel:  Kaum dan Pekerja Proyek di Jakpus Bentrok, Satu Orang Tewas

Hingga kini, 139 kepala keluarga yang ber-KTP DKI Jakarta serta 20 keluarga tanpa KTP Tetap dalam proses pemindahan ke sejumlah rumah susun (rusun) yang Terdapat di Area Jakarta.

Adapun 98 keluarga ber-KTP luar DKI Jakarta Enggak dipindahkan ke rusun Tetapi diberikan biaya kompensasi sebesar Rp1,5 juta per keluarga Demi biaya sewa tinggal selama dua bulan.

Sementara itu, Dinas Sosial DKI Jakarta akan memfasilitasi pemberangkatan Kalau Terdapat dari 98 keluarga tersebut yang hendak pulang ke daerah asal tanpa memotong biaya kompensasi.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut bahwa kolong Tol Angke, sebagai Letak bekas relokasi, bakal dijadikan ruang terbuka publik oleh pemerintah setempat.

Cek Artikel:  Kawal Putusan MK, Massa Datangi Kantor KPU

“Dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu diminta Demi dibangun ruang terbuka publik, mungkin nanti dibuatkan taman,” kata Uus Kuswanto Demi dihubungi di Jakarta pada Selasa (3/12).

Pemanfaatan Kolong Tol Angke pascarelokasi telah dibahas Serempak oleh Pemprov DKI Jakarta beserta dinas-dinas terkait, Kementerian Pekerjaan Biasa (PU) serta Kementerian PKP.

Mungkin Anda Menyukai