Kolintang Formal Jadi Warisan Budaya Takbenda ke-16 yang diakui UNESCO

Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda ke-16 yang diakui UNESCO
Perajin menguji nada seperangkat alat musik Kolintang di rumah produksi Kolintang Kenanga di Kelurahan Genuk, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.(ANTARA/Aji Styawan)

ALAT musik tradisional khas Minahasa, Sulawesi Utara, kolintang Formal diakui sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh UNESCO.

Hal itu diumumkan dalam sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, Kamis (5/12) pukul 22.00 WIB.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dalam pidatonya secara virtual, menyampaikan apresiasi kepada Segala pihak yang berkontribusi atas pencapaian ini.

“Kolintang bukan sekadar alat musik, melainkan simbol Selaras, persatuan, dan kreativitas masyarakat Indonesia. Pengakuan ini adalah bukti komitmen kita Serempak dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa,” ujar Fadli seperti tertuang dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (5/12).

Cek Artikel:  Insulin Produksi Capekl Alternatif Terapi Diabetes yang Lebih Terjangkau

Pengakuan itu disebutkan Fadli juga mencerminkan nilai lintas budaya yang dimiliki Kolintang, yang Mempunyai kemiripan dengan Balafon, alat musik tradisional dari Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading di Afrika Barat. 

Kolaborasi Indonesia dengan ketiga negara tersebut menjadi bukti bahwa musik tradisional Pandai menjembatani perbedaan geografis dan budaya.

“Meski berasal dari tradisi yang berbeda, Kolintang dan Balafon menunjukkan bahwa musik adalah bahasa universal yang dapat menyatukan kita dalam ritme dan kreativitas Serempak di tengah perbedaan,” kata Fadli.

Fadli juga menyampaikan rasa hormat dan bangga kepada seluruh komunitas Kolintang di Indonesia, mulai dari musisi, perajin, hingga

praktisi budaya yang selama ini telah bekerja keras menjaga keberlanjutan alat musik ini.

Cek Artikel:  10 Tips Menghilangkan Bau Kaki

“Kami berterima kasih atas dedikasi Anda Segala dalam memastikan Kolintang tetap hidup dan Lanjut menginspirasi generasi mendatang,” ujarnya.

Pengakuan oleh UNESCO ini juga membawa tanggung jawab besar Demi Lanjut melestarikan dan mempromosikan Kolintang di kancah nasional maupun Dunia. 

Fadli menekankan bahwa warisan budaya ini harus menjadi jembatan dialog antarbudaya dan penghubung antara generasi.

“Kami berharap pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran Dunia akan pentingnya warisan budaya takbenda, serta mempererat kerja sama lintas negara dalam upaya pelestarian Kolintang dan Balafon,” ungkap dia.

Cek Artikel:  Empat Dosen UNS Masuk Top 2 Ilmuwan Dunia, Total 150 Orang dari Indonesia

Pengakuan Kolintang mencakup lima domain Krusial Warisan Budaya Takbenda

Merukapan; tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, dan kerajinan tradisional.

Lebih dari itu, Kolintang diharapkan menjadi katalisator perubahan yang Pandai melampaui batas geografis, budaya, dan bahasa, serta mendukung pencapaian Agenda 2030 Demi Pembangunan Berkelanjutan.

“Kementerian Kebudayaan siap mendukung dan berkomitmen Demi bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pemajuan, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan, khususnya dalam konteks Warisan Budaya Takbenda, serta mendorong ekosistem kebudayaan yang inklusif,” tutup Fadli. (Ant/Z-1)

Mungkin Anda Menyukai