Kodim Malang dan Polres Bubarkan Judi Sabung Ayam

Liputanindo.id MALANG – Aparat TNI Kodim 0818/Malang-Batu bersama Polres Malang membubarkan judi sabung ayam di Dusun Sumedang, Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Dandim 0818, Letkol Inf Yudo Sancoyo membenarkan penggerebekan arena judi sabung ayam melibatkan aparat Kodim dan Polres.

“Eksis 10 personil yang kita terjunkan,” kata Dandim.

Menurut Dandim, penggerebekan arena perjudian merupakan bentuk keseriusan dan komitmen TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah maraknya aksi kriminalitas.

“Beberapa hari lalu, sempat ada informasi terkait arena judi sabung ayam itu. Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polres,” ucap Letkol Yudo.

Letkol Yudo mengungkapkan, jika di lokasi petugas gabungan juga melakukan sosialisasi pada warga untuk ikut serta berpartisipasi menjaga Kamtibmas.

Cek Artikel:  Polres Blitar Tangkap Sindikat Pembalakan Liar Area Perhutani

“Masyarakat juga memiliki peranan penting menjaga Kamtibmas. Mari kita semua bersinergi,” jelasnya. (BON)

Mungkin Anda Menyukai