Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Dwifungsi TNI Melalui Revisi UU TNI

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto, cendekiawan sekaligus pemikir kebinekaan, Sukidi Serempak perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil membacakan petisi tolak kembalinya dwifungsi TNI melalui revisi UU TNI di Kantor Yayasan Lembaga Donasi Hukum Indonesia (YLBHI) Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025). Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari 186 organisasi Membangun petisi penolakan dwifungsi TNI melalui revisi UU TNI yang sedang dibahas pemerintah dan DPR karena agenda revisi UU TNI Kagak Mempunyai urgensi transformasi ke arah yang profesional. Revisi dinilai mengganggu profesionalisme militer sebagai satuan dan alat pertahanan negara. MI/Usman Iskandar/sas

Cek Artikel:  Bencana Angin Kencang di Madiun

Mungkin Anda Menyukai