Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata ke KPK

Liputanindo.id – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyampaikan laporan dugaan korupsi terkait pengadaan gas air mata oleh Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eksis dugaan penyimpangan dalam proses yang dilakukan bahkan disinyalir telah merugikan negara.

“Terkait pengadaan gas air mata ini tadi kami sampaikan setidaknya ada beberapa hal terkait potensi penyimpangan yang terjadi,” kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Suryanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).

Penyimpangan pertama adalah dugaan persekongkolan tender yang mengarah kepada merek tertentu. “Kemudian yang kedua terkait dengan indikasi mark-up atau kemahalan harga yang dilakukan oleh panitia pengadaan,” tegasnya.

Agus mengatakan, panitia pengadaan ini diduga tak cermat saat menyusun anggaran, terutama terkait projectile launcher atau alat pelontar gas air mata pada 2022 dan 2023. “Dugaan indikasi mark-upnya ini mencapai sekitar Rp26 miliar,” ungkapnya.

Cek Artikel:  Pesawat Pemandu Rombongan Istri Pj Gubernur Papua Tergelincir di Bandara Kamanap

“Nah, itu sudah kami sampaikan kepada Pimpinan KPK termasuk kepada bagian pengaduan masyarakat agar itu segera ditindaklanjuti karena sekali lagi anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari APBN,” sambung Agus.

Lebih lanjut, Agus menyebut, laporan yang diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian ke KPK dinilainya sudah tepat. Karena, lembaga diberi kewenangan untuk menangani kasus korupsi di internal aparat penegak hukum lainnya.

“Saya harap mereka punya satu hal, satu keberanian untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan APH. Kemudian yang kedua bisa menjadi legacy kepada pimpinan berikutnya agar mereka benar-benar berani menangani kasus yang bukan hanya penyelenggara negara,” katanya.

“Karena sekali lagi, korupsi yang terjadi atau yang melibatkan aparat penegak hukum itu justru akan merusak citra dari penegak hukum itu sendiri,” ujar Agus.

Cek Artikel:  Viral Polisi vs Brimob di Sepuhl Maluku, Tembakan Dilepaskan, Pemicunya karena Salah Paham

Eksispun Koalisi Masyarakat Sipil yang membuat laporan ke KPK ini terdiri dari 17 lembaga. Diantaranya, yakni Yayasan Lembaga Donasi Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), PSHK, Kontras, Remotivi, ICJR, Greenpeace, dan lainnya.

Mungkin Anda Menyukai