Koalisi Berantakan, Ariza Patria Infonya Mundur dari Pilwalkot Tangsel

Liputanindo.id – Partai Demokrat menarik dukungannya terhadap Kekasih Ahmar Riza Patria-Marshel Widianto dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel).

Partai berlambang bintang Mercy itu mengalihkan dukungan ke pasangan Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel yang lebih dulu disokong Golkar.

Ketua DPC Demokrat Tangerang Selatan, Julham Firdaus membenarkan penarikan dukungan tersebut. Begitu ini pihaknya telah menerima surat B1.KWK terbaru untuk pasangan Benyamin-Pilar.

“Saya disampaikan amanah oleh DPP untuk menerima B1.KWK yang terbaru, yang sebelumnya itu rekomendasi diberikan kepada Riza dan Marshel, hari ini saya diberikan langsung B1 KWK untuk melakukan komunikasi dan dukungan kepada pak Ben-Pilar,” ujarnya.

Julham enggan mengungkapkan alasan di balik penarikan dukungan tersebut. Menurutnya, situasi politik saat ini memang cukup dinamis.

Cek Artikel:  Viral Baca Teks Proklamasi tentang Jalan Rusak, Anggota Desa Woloede Dipanggil Polisi

“Itu semua kan ada alasan DPP tentang situasi politik yang sangat dinamis, tapi tentunya kami sebagai unsur struktural di wilayah akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” terangnya.

Di sisi lain, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengaku kalau Ariza Patria sudah mundur dari kontestasi Pilkada Tangsel. “Ini dinamika yang lazim terjadi pada Pilkada, sering perubahan dan pergeseran itu terjadi dimenit-menit terakhir,” terangnya.

“Apabila kemudian saat ini dukungan diberikan pada pasangan Benyamin-Pilar, sesungguhnya ini balik ke opsi awal dengan mengakomodir aspirasi struktur partai di seluruh tingkatan serta konstituen Partai Demokrat di Tanggerang Selatan.”

Diketahui, sebelum Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah terlebih dahulu mencabut dukungan ke pasangan Riza-Marshel. PKS lebih memilih mencalonkan kadernya sendiri Ruhamaben-Shinta.

Cek Artikel:  ITB Gelar ICMEM 2024, Bahas Tata Kelola Pembangunan Berkelanjutan

Perubahan dukungan itu dilakukan PKS usai PKPU secara resmi mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penyelenggaraan Pilkada 2024. Berbekal sembilan kursi di DPRD Tangsel, PKS optimis bisa memenangkan Pilkada Tangsel lewat kadernya.

“Iya berdasarkan putusan mk kita kan 9 kursi gede juga ya. Sayang kalau aspirasi PKS tidak diperjuangkan eksekutif,” ucapnya.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah sendiri dibuka sejak 27 – 29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Mungkin Anda Menyukai